PPG Dalam Jabatan 2022 – Pada hakikatnya pelaksanaan PPG dalam jabatan bagi guru adalah sebuah kewajiban. Selain untuk perbaikan mutu dan kualitas pendidikan juga baik untuk kesejahteraan bagi guru itu sendiri.
Banyak manfaat yang diperoleh dengan guru mengikuti program pendidikan profesi guru ini. Terlebih program pendidikan profesi guru ini menjadi sebuah upaya dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperbaiki kualitas pendidikan di masa yang akan datang.
Seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim yang menyebut bahwa pelaksanaan PPG bagi guru tak hanya berimplikasi baik untuk proses sebuah pendidikan tapi juga baik untuk kualitas dan kesejahteraan bagi para guru.
Banyak nilai penting yang dihasilkan sebagai output dari pelaksanaan PPG khususnya dalam jabatan, karena guru yang sebelumnya cenderung memiliki keterbatasan dalam hal teknik maupun penguasaan materi pelajaran, setelah mengikuti pendidikan keprofesian ini akan lebih mantap menghadapi proses pembelajaran di sekolah.
Output atau hasil dari pelaksanaan pendidikan keprofesian ini juga menjadi upaya maupun cara bagi pemerintah untuk berusaha meningkatkan perbaikan ekonomi khususnya kesejahteraan bagi para guru terlebih bagi guru yang berada di daerah terpencil dan minim akses.
Meski dari sisi nominal, tunjangan sertifikasi yang diberikan belum sesuai harapan bagi para guru, namun hal ini menjadi indikator penting bahwa pemerintah benar-benar serius dalam berusaha terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam hal peningkatan perekonomian bagi para guru.
Melalui pemberian tunjangan yang nilainya terus diupayakan untuk ditingkatkan ini pula, diharapkan guru untuk juga memberikan dan meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih baik bagi para peserta didiknya.
Langkah yang Harus Dilakukan Saat Mendaftar PPG Dalam Jabatan
Untuk bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan 2022 ini, para guru diwajibkan mendaftar secara online melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang khusus digunakan untuk melakukan proses pendaftaran bagi calon peserta. Berikut panduan langkahnya:
- Akses situs resmi pendaftaran PPG dalam jabatan melalui tautan berikut ini: https://ppg.simpkb.id/
- Setelah berhasil masuk ke halaman utama laman, Anda akan diminta untuk mengisi username dan password dengan menggunakan data NUPTK. Sedangkan bagi calon peserta yang belum memiliki akun dan password bisa memilih untuk meng-klik menu Daftar dan ikuti petunjuk selanjutnya.
- Bagi guru yang telah memiliki username dan password, saat masuk ke halaman utama situs akan ada pemberitahuan khusus berupa informasi keikutsertaan dalam pelaksanaan PPG
- Ikuti instruksi selanjutnya, dengan memilih tombol Next atau Selanjutnya. Di menu berikutnya, Anda akan diberikan informasi seputar pelaksanaan berbagai seleksi yang meliputi: seleksi akademik, administrasi serta tahap konfirmasi akan kesiapan calon peserta untuk mengikuti PPG.
- Sampai sejauh ini proses pendaftaran PPG sudah selesai. Anda hanya tinggal menunggu pengumuman pendaftaran untuk kemudian mengikuti tahapan lain termasuk Lapor Diri.
Demikian langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 ini.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!