Lakukan Hal Ini Setelah Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi untuk Pelamar P1, P2, P3 dan Pelamar Umum

- Editor

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelamar umum

Pelamar dari lulusan PPG yang sudah terdaftar pada database dan pelamar yang sudah terdaftar pada Dapodik akan menjadi kategori pelamar umum.

Menurut jadwal resmi dari Kemdikbud, bagi  pelamar umum yang dinyatakan lulus seleksi  administrasi harus menanti adanya pengumuman pemilihan formasi pada tanggal 14 sampai 18 Desember 2022.

Setelah dapat memilih formasi, maka pelamar umum bisa mendaftar sebagai peserta dan memilih waktu serta tempat seleksi pada tanggal 13 sampai 15 Januari 2023.

Untuk selanjutnya maka seluruh pelamar P1, P2, P3, dan pelamar umum dapat selalu memantau perkembangan informasi di laman resmi Pemerintah. Dan tetap pantau akun SSCASN Anda masing- masing untuk informasi lebih updatenya,

Demikian informasi tentang Lakukan Hal Ini Setelah Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi untuk Pelamar P1, P2, P3 dan Pelamar Umum dan semoga bermanfaat, dan mendapatkan hasil yang terbaik. 

Diklat dan Pendampingan Bersertifkat 35 JP : Merancang Pembelajaran dan Penilaian Kurikulum Merdeka.

DAFTAR SEKARANG

DAFTAR SEKARANG

 

Investasi Kegiatan Rp 149.000 Menjadi hanya Rp 99.000

Langkah Pendaftaran:
1️⃣ Lakukan Transfer Pada Rekening BRI 303701023644536 An. Hayyi Rosyida

2️⃣ Kemudian mengisi Link Pendaftaran: http://bit.ly/DiklatPembelajaran_Penilaian35JP

⛔ Daftar Sekarang Sebelum Harga Kembali Normal ⛔

Narahubung:
http://Wa.me/6285172318334 (Admin Idha)
http://Wa.me/6282124975352 (Admin Nurha)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link INI kemudian join.

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis