Kurikulum Merdeka, Begini Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru!

- Editor

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Sertifikasi Guru adalah tambahan diluar gaji pokok yang merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah untuk mensejahterakan kehidupan guru/pendidik di seluruh Indonesia yang telah tersertifikasi.

Pada tahun 2022, kemendikbud ristek telah mengenalkan adanya kurikulum baru di Indonesia yaitu kurikulum merdeka untuk meningkatkan mutu pendidikan anak Indonesia.

Belakangan ini, banyak beredar di media sosial terkait pertanyaan tentang nasib tunjangan sertifikasi guru setelah nantinya diterapkan kurikulum merdeka ini. Rasa ingin tahu ini muncul karena guru ingin mendapatkan informasi yang jelas.

Dikutip dari beritasoloraya.com, Jika kurikulum baru atau kurikulum mandiri tersebut berlaku di semua sekolah, maka akan terdapat perubahan pada struktur mata pelajaran, terutama jumlah jam per minggu.

Misalnya, perbedaan jam belajar jenjang SMA dan sama juga di jenjang SMP, pada mata pelajaran agama yang awal mulanya terdapat 3 jam pelajaran pada kurikulum baru hanya terdapat 2 jam pelajaran.

Lalu, bahasa Indonesia yang tadinya 4 jam pelajaran, pada kurikulum baru menjadi 3 jam pelajaran seminggu, dan matematika yang tadinya 4 jam pelajaran, pada kurikulum baru menjadi 3 jam pelajaran per minggu.

Namun, terdapat juga beberapa mata pelajaran yang tidak mengalami perubahan seperti bahasa Inggris yang dijadwal 2 jam per minngu dan tidak mengalami perubahan di kurikulum baru.

Oleh karena itu, ternyata pengurangan waktu seperti yang telah dijelaskan di atas berdampak pada guru di daerah yang otomatis mulai khawatir.

Pengurangan waktu pembelajaran ini akan berdampak pada guru yang tidak dapat memenuhi beban kerja 24 jam, serta juga memengaruhi informasi GTK, dan mencegah guru mendapatkan tunjangan sertifikasi guru serta tunjangan lainnya.

Termasuk juga mungkin tamsil atau tambahan penghasilan guru. Sebab di beberapa daerah, untuk mendapatkan tamsil guru juga harus memenuhi 24 JP.

Halaman Selanjutnya

Penjelasan terkait ketuntasan jam mengajar guru untuk syarat penerimaan tunjangan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis