Kurikulum Merdeka, Begini Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru!

- Editor

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Sertifikasi Guru adalah tambahan diluar gaji pokok yang merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah untuk mensejahterakan kehidupan guru/pendidik di seluruh Indonesia yang telah tersertifikasi.

Pada tahun 2022, kemendikbud ristek telah mengenalkan adanya kurikulum baru di Indonesia yaitu kurikulum merdeka untuk meningkatkan mutu pendidikan anak Indonesia.

Belakangan ini, banyak beredar di media sosial terkait pertanyaan tentang nasib tunjangan sertifikasi guru setelah nantinya diterapkan kurikulum merdeka ini. Rasa ingin tahu ini muncul karena guru ingin mendapatkan informasi yang jelas.

Dikutip dari beritasoloraya.com, Jika kurikulum baru atau kurikulum mandiri tersebut berlaku di semua sekolah, maka akan terdapat perubahan pada struktur mata pelajaran, terutama jumlah jam per minggu.

Misalnya, perbedaan jam belajar jenjang SMA dan sama juga di jenjang SMP, pada mata pelajaran agama yang awal mulanya terdapat 3 jam pelajaran pada kurikulum baru hanya terdapat 2 jam pelajaran.

Lalu, bahasa Indonesia yang tadinya 4 jam pelajaran, pada kurikulum baru menjadi 3 jam pelajaran seminggu, dan matematika yang tadinya 4 jam pelajaran, pada kurikulum baru menjadi 3 jam pelajaran per minggu.

Namun, terdapat juga beberapa mata pelajaran yang tidak mengalami perubahan seperti bahasa Inggris yang dijadwal 2 jam per minngu dan tidak mengalami perubahan di kurikulum baru.

Oleh karena itu, ternyata pengurangan waktu seperti yang telah dijelaskan di atas berdampak pada guru di daerah yang otomatis mulai khawatir.

Pengurangan waktu pembelajaran ini akan berdampak pada guru yang tidak dapat memenuhi beban kerja 24 jam, serta juga memengaruhi informasi GTK, dan mencegah guru mendapatkan tunjangan sertifikasi guru serta tunjangan lainnya.

Termasuk juga mungkin tamsil atau tambahan penghasilan guru. Sebab di beberapa daerah, untuk mendapatkan tamsil guru juga harus memenuhi 24 JP.

Halaman Selanjutnya

Penjelasan terkait ketuntasan jam mengajar guru untuk syarat penerimaan tunjangan

Berita Terkait

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024
Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil
Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024
Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Pengumuman Pemanggilan Piloting PPG Daljab 2024 di Mulai Hari Ini, Cek Akun SIMPKB  Masing- Masing!
Kelengkapan Berkas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Jadwal Lengkap Pelaksanaan Piloting PPG Dalam Jabatan Tahun 2024
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:38 WIB

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:46 WIB

Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:03 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:20 WIB

Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 11:04 WIB

Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru