Kriteria Guru Prioritas Pada PPG Dalam Jabatan 2023

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrai Karakteristik Guru Indonesia

Ilustrai Karakteristik Guru Indonesia

Adapun tempat pelaksanaan PPG sendiri berada di LPTK. Beban belajar yang akan diterima mahasiswa PPG dalam jabatan sendiri sebanyak 36 SKS.

Pengurangan SKS dapat terjadi saat sehingga mahasiswa PPG dapat lebih mempersingkat waktu dalam menempuh pedidikan. Merujuk pada peraturnan terkait, guru pengurungan beban SKS ini bertujuan untuk mempermudah guru dalam menempuh pendidikan.

Untuk dapat menerima pengurangan SKS guru harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

Pertama, guru dengan sertifikat Guru Penggerak akan mendapatkan keringanan SKS. Selain itu guru yang sudah pernah mengikuti pelaksanaan pendidikan dan pelatihan profesi guru lainnya jugadapat menerima pengurangan beban SKS.

Pertama, pengurangan SKS dapat dilakukan oleh pemerintah dengan secara penuh, dengan persyaratan harus sudah mempunyai sertifikat guru penggerak.

Kedua, bagi gur yang telah mengikuti pelaksanaan pendidikan dan latihan profesi guru juga termasuk ke dalam kategori pengurangan beban SKS.

Ketiga, pengurangan beben SKS sebanyak separuh beban SKS yang seharusnya dapat diperoleh guru dengan skema rekognisi pembelajaran lampau atau RPL.

Untuk guru dalam jabatan yang membutuhkan sertifikat pendidik dapat mengikuti PPG tahun 2023. Berikut persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi guru agar bisa mengikutinya:

  • Kualifikasi ijazah minimal yang dimiliki adalah S1 atau D4;
  • Usia maksimal menngikuti PPG adalah 58 pada tahun pendaftaran;
  • Sehat jasamani dan rohani;
  • Mengumupulkan surat berkelakuan baik;
  • Dinyatakan sebagai guru dalam jabatan yang masih aktif mengajar dalam kurun waktu 3 tahun terakhir;
  • Mempunyai NUPTK;
  • Terdaftar di sistem Daata Pokok Pendidikan (Dapodik);
  • Membuat surat pernyataan bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya;

Demikian informasi yang dapat disampaikan tentang Kriteria Guru Prioritas Pada PPG Dalam Jabatan 2023. 

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Ing/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 967 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis