Kriteria dan Syarat Guru Penerima TPP Tahun 2023

- Editor

Jumat, 17 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira untuku para guru. Pasalnya dalam waktu dekat ini tambahan penghaslan pegawai (TPP). Baca kriteria dan syarat guru penerima TPP tahun 2023.

Untnuk dapat menerima TPP guru ASN harus memenuhi syarat dan kriteria tertentu yang tertuang didalam petunjuk teknis penyaluran. Terkait hal tersebut aturan yang dimaksud tertuang didalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan.

Terkait teknis pencairannya pada tahun 2023 ini ada beberapa Kabupaten yang menambahkan jumlah alokasi anggaran TPP tahun ini. Salah satu Kabupaten yang dimasksud adalah pemkab Aceh Barat.

Adapun jumlah alokasi anggaran untuk ASN penerima TPP di Aceh Barat yaitu sebanyak 4.000 orang.

Apbila jumlah TPP pegawai yang diberikan dialokasikan untuk orang sejumlah tersebut, maka kemungkinan anggarannya akan mencapa Rp78 miliar.

Disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten aceh Barat, Zulyadi. Tahun ini ada peningkatan jumlah anggaran untuk TPP yang ditujukan untuk meningkatkan kinerja ASN.

Penambahan tunjangan yang dimaksud merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja ASN di Kabupaten tersebut.  Selain itu alokasi anggaran TPP tahun 2022 di Kabupaten tersebut cukup untuk memenuhi kuota ribuan ASN yakni sebesar Rp65 miliar. Tahun 2022 sendiri diakui oleh Kepala BPKD anggaranya mengalami kenaikan sekitar Rp13 miliar.

Adapun yang menjadi tujuan pemerintah dengan mengadakan pemberian tambahan penghasilan untuk guru adalah sebagai beriku:

  • Mengapresiasi kinerja ASN di tingkat daerah;
  • Cara agar ASN meningkat semangat kerjanya;
  • Dengan adanya TPP ini harapannya ASN dapat memperbaiki kinerjanya dalam memberikan pelayanan publik;

Halaman Selanjutnya

syarat dan kriteria agar bisa mendapatkan TPP

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 1,550 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis