Kriteria dan Syarat Guru Penerima TPP Tahun 2023

- Editor

Jumat, 17 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira untuku para guru. Pasalnya dalam waktu dekat ini tambahan penghaslan pegawai (TPP). Baca kriteria dan syarat guru penerima TPP tahun 2023.

Untnuk dapat menerima TPP guru ASN harus memenuhi syarat dan kriteria tertentu yang tertuang didalam petunjuk teknis penyaluran. Terkait hal tersebut aturan yang dimaksud tertuang didalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan.

Terkait teknis pencairannya pada tahun 2023 ini ada beberapa Kabupaten yang menambahkan jumlah alokasi anggaran TPP tahun ini. Salah satu Kabupaten yang dimasksud adalah pemkab Aceh Barat.

Adapun jumlah alokasi anggaran untuk ASN penerima TPP di Aceh Barat yaitu sebanyak 4.000 orang.

Apbila jumlah TPP pegawai yang diberikan dialokasikan untuk orang sejumlah tersebut, maka kemungkinan anggarannya akan mencapa Rp78 miliar.

Disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten aceh Barat, Zulyadi. Tahun ini ada peningkatan jumlah anggaran untuk TPP yang ditujukan untuk meningkatkan kinerja ASN.

Penambahan tunjangan yang dimaksud merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja ASN di Kabupaten tersebut.  Selain itu alokasi anggaran TPP tahun 2022 di Kabupaten tersebut cukup untuk memenuhi kuota ribuan ASN yakni sebesar Rp65 miliar. Tahun 2022 sendiri diakui oleh Kepala BPKD anggaranya mengalami kenaikan sekitar Rp13 miliar.

Adapun yang menjadi tujuan pemerintah dengan mengadakan pemberian tambahan penghasilan untuk guru adalah sebagai beriku:

  • Mengapresiasi kinerja ASN di tingkat daerah;
  • Cara agar ASN meningkat semangat kerjanya;
  • Dengan adanya TPP ini harapannya ASN dapat memperbaiki kinerjanya dalam memberikan pelayanan publik;

Halaman Selanjutnya

syarat dan kriteria agar bisa mendapatkan TPP

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,604 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis