KPU Buka Peluang Kerja Sampingan Guru Honorer

- Editor

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setahun menjelang pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan rekrutmen Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS). Pimpinan Komisi Pemilihan Umum mengklaim bahwa jabtan tersebut terbuka untuk guru honorer yang ingin mendaftar.

Mengutip dari laman kompas “Anggota PPK, PPS dan KPPS akan menerima honor bukan gaji. Sehingga guru honorer yang mengisi jabatan-jabatan tersebut tidak menerima gaji ganda yang menyalahi ketentuan.” ungkap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Rabu (4/1/2023).

Menurut pimpinan KPU Ri, Hasim Asy’ari guru honorer yang ingin mendaftar menjadi petugas pemilhan umum tidak harus mengundurkan diri dari jabatan guru. Guru honorer hanya perlu cuti dari jabatannya sebelum melamar menjadi petugas ad hoc.

Petugas kepemiluan yang meliput PPS dan PPK ini bersifat khusus, jangka waktu kerjanya pun hanya sementara yaitu selama persiapan pemilu hingga jalannya pemlu.

Tugas petugas ad hoc yakni melayani di wilayah domisilinya sendiri artinya guru honorer yang akan menjadi petugas PPS tidak perlu pergi jauh dari wilayah kerjanya.

Disamping terbuka untuk guru honorer jabatan petugas kepemiluan yang dibuka oleh KPU juga terbuka untuk diikuti oleh perangkat desa. Namun, terdapat pengecualian disini. Kepala desa tidak diperbolehkan untuk mendaftar menjadi petugas ad hoc.

Alasanya karena dikhawatirkan kepala desa menunggangi momentum ini sehingga netralitas pemilu jadi terkontaminasi.

Namun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meragukan rekrutmen guru honorer hingga perangkat desa untuk mengisi jabatan PPK, PPS dan KPPS.

Halaman Selanjutnya 

Persyaratan dan Dokumen untuk guru honorer yang akan mendaftar

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis