Komponen Pemutakhiran Data dalam Pre Test PPG 2022

- Editor

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pre test PPG 2022 akan segera dilakukan setelah pengumuman calon peserta yang dinyatakan lolos dalam mengikuti PPG tahun 2022 yang tahap pembukaan pendaftarannya sudah mulai dilakukan sejak tanggal 7 Februari 2022.

Pre test PPG 2022 dalam pelaksanaan PPG tahun ini sama seperti tahun sebelumnya. Pre test dalam pelaksanaan PPG layaknya semacam pemanasan bagi para guru yang hendak mengikuti sekolah PPG pada tahun 2022.

Realisasi dari pelaksanaan pre test ini juga menjadi indikator awal dalam pelaksanaan PPG untuk mengukur sejauh mana tingkat kompetensi para peserta yang akan mengikuti sekolah PPG. Hasil dari pelaksanaan pre test ini juga akan dijadikan sebagai dasar untuk memetakan tingkat kompetensi dari masing-masing guru.

Dengan pre test ini pula, rencana pelaksanaan program pengembangan keprofesian berkelanjutan atau PKB bisa lebih terarah serta bisa lebih diketahui secara rinci sejauh mana tingkat pemahaman guru dalam materi pelajaran yang ia ampu, serta mencari titik lemah dari para peserta PPG untuk dibenahi dan ditingkatkan.

Tahap Pemutakhiran Data Pasca Sebelum Mengikuti Pre Test PPG

Untuk bisa mengikuti pre test sebagai langkah awal sebelum dimulainya PPG, para guru juga wajib melakukan proses pemutakhiran data lanjutan.

Hal ini berdasarkan pada Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Riset Dikti) dengan Nomor 0063/B2/GT.03.15/2022 tentang pemutakhiran data calon peserta pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan tahun 2022, maka para guru sebagai calon peserta PPG tahun 2022 wajib melakukan pemutakhiran data.

Proses pemutakhiran data ini sangat penting dilakukan untuk melakukan pembaruan data pribadi dari masing-masing guru sehingga lembaga pelaksana sekolah PPG maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki data terbaru dan data riil dari seluruh guru peserta PPG.

Terdapat sejumlah data wajib yang harus dilakukan pemutakhiran yang meliputi, nomor induk kependudukan atau NIK lengkap dengan tanggal lahirnya, riwayat pendidikan yang telah ditempuh serta jenjang karir dari tiap guru dan status kepegawaian guru peserta PPG serta jenis PTK.

Selain itu, terdapat pula 5 syarat lainnya yang juga harus dilakukan pembaruan data yang meliputi berikut ini:

– Telah memiliki kualifikasi standar akademik minimal S1

– Telah terdaftar secara resmi dalam data yang ada di Dapodik

– Tanggal mulai tugas terhitung sejak pertama kali mengajar yang dilihat berdasarkan SK pengangkatan sebagai guru

– Memiliki akun SIM PKB serta nomor resmi UKG

– Telah memiliki NUPTK

Kelima syarat ini wajib dipenuhi oleh para guru yang telah dinyatakan lolos sebagai peserta PPG dan berhak mengikuti pelaksanaan pre test PPG 2022 setelah dilakukan proses verifikasi secara resmi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui lembaga resmi yang telah ditentukan.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis