Komponen Modul Ajar dalam Kurikulum Merdeka

- Editor

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komponen Modul Ajar – Keberadaan kurikulum baru sebagai hasil penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya dibuat untuk lebih menyesuaikan kondisi pendidikan yang berkembang pasca pandemi Covid-19. Sebab, Kurikulum 2013 sudah tak lagi berjalan sebagaimana mestinya.

Demikian halnya dalam penyusunan modul ajar sebagai pengganti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) juga terdapat sejumlah penyesuaian. Komponen modul ajar yang ada harus dibuat dan diterapksan secara sistematis agar sesuai dengan kondisi dan siswanya.

Dalam Kurikulum Merdeka, konsep modul ajar lebih diartikan sebagai sarana, metode maupun pedoman yang dirancang dengan sistematis dan menjadi implementasi dari alur dan tujuan pelaksanaan pembelajaran yang merupakan hasil dari pengembangan capaian pembelajaran dan Profil Pelajar Pancasila sebagai sasaran utamanya.

Selain itu, dalam penyusunannya, modul ajar dibuat dengan menyesuaikan fase perkembangan siswa maupun apa yang hendak dipelajari dengan tujuan pembelajaran tersebut.

Komponen Modul Ajar

Dalam modul ajar dalam Kurikulum Merdeka dibutuhkan komponen yang menjadi dasar pelaksanaan dari penyusunannya serta dibutuhkan sebagai kelengkapan persiapan pelaksanaan pembelajaran. Selain itu, komponen yang ada pada modul ajar juga bisa disesuai dengan mata pelajaran maupun kebutuhan siswanya. 

Berikut komponen yang harus ada pada modul ajar dalam Kurikulum Merdeka:

Identitas Modul

Dalam identitas modul terdapat sejumlah unsur yakni nama penyusun, tahun penyusunan serta institusi penyusun, jenjang sekolah, kelas, dan alokasi waktu yang sesuai dengan jam pelajaran di unit kerja. 

Kompetensi Awal

Kompetensi awal diartikan sebagai pengetahuan maupun keterampilan yang dimiliki siswa sebelum pelaksanaan pembelajaran. Tujuannya adalah untuk mengukur hasil dari rancangan modul ajar. 

Profil Pelajar Pancasila

Profil Pelajar Pancasila menjadi tujuan akhir dari kegiatan pembelajaran yang terkait dengan proses pembentuk karakter siswa yang digambarkan melalui konten atau metode pembelajaran. 

Sarana dan Prasarana

Sarana dan prasarana dalam modul ajar adalah media baik alat maupun materi yang mampu menunjang pelaksanaan pembelajaran serta sumber bahan ajar yang mempertimbangkan kebutuhan dari peserta didik, salah satunya seperti pemanfaatan teknologi.

Target Peserta Didik

Dalam target peserta didik, dibagi dalam beberapa kelompok target. Pertama, peserta didik reguler atau umum, dimana peserta didik tersebut tidak memiliki kesulitan dalam memahami materi yang diajarkan. 

Kedua, peserta didik yang kesulitan belajar, di mana peserta didik tersebut memiliki keterbatasan dalam penerapan gaya belajar, sulit memahami materi, sulit konsentrasi maupun tidak percaya diri. 

Ketiga, peserta didik dengan tingkat pencapaian yang tinggi, di mana peserta didik tersebut memiliki kemampuan untuk memahami tiap materi dengan cepat, memiliki keterampilan berpikir tingkat tinggi hingga memiliki keterampilan dalam kepemimpinan. 

Model Pembelajaran 

Model pembelajaran adalah kerangka pembelajaran yang menggambarkan sistem pelaksanaan pembelajaran. Bentuk model pembelajaran bisa berupa pembelajaran tatap muka (PTM), pembelajaran dalam jaringan maupun pembelajaran luar jaringan, serta kombinasi dari ketiganya (blended learning) yang disesuaikan dengan kebutuhan dalam pelaksanaan pembelajaran.

Nah, demikian adalah komponen modul ajar dalam Kurikulum Merdeka yang perlu disertakan dalam menyusunnya. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 490 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis