KJP Plus Tahap 1 Akan Cair, Berikut Nominalnya

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selain itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga telah menyampaikan jumlah penerima bantuan dana Kartu Jakarta Pintar Plus pada tahp 1 tersebut. Hal tersebut disampaikan per jenjang sekolah beserta besaran yang akan diterima penerima dana tersebut.

Untuk data sejumlah penerima bantuan dana dari Kartu Jakarta Pintar Plus pada tahap 1 dan juga besaran nominalnya adalah sebagai berikut:

  • Pada jenjang SD atau MI jumlah penerima sebanyak 409.959 siswa dengan total dana yang dapat diterima sebesar Rp 250.000.
  • Pada jenjang SMP atau MTS jumlah penerima sebanyak 226.69 siswa dengan total dana yang dapat diterima sebesar Rp 300.000.
  • Pada jenjang SMA atau MA jumlah penerima sebanyak 70.763 siswa dengan total dana yang dapat diterima sebesar Rp 420.000.
  • Pada jenjang SMK jumlah penerima sebanyak 139.263 siswa dengan total dana yang dapat diterima sebesar Rp 450.000.

Untuk penerima baru Kartu Jakarta Pintar Plus tahap 1 2022, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menghimbau peserta didik atau siswa untuk menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM.

Hal diatas merupakan jumlah penerima dan besaran yang akan diberikan dari KJP Plus tahap 1. Demikian informasi mengenai KJP Plus Tahap 1 Akan Cair,

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis