KIP Kuliah Merdeka Bantu Biaya Pendidikan-Biaya Hidup

- Editor

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengalokasikan anggaran Rp 10.003.579.416.000 untuk pembiayaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka Tahun 2022. Jumlah tersebut dialokasikan ke sebanyak 780.014 mahasiswa. Termasuk di dalamnya Rp 1.758.725.897.600 bagi 185.475 mahasiswa baru tahun 2022.

Hal ini merespon pernyataan Presiden RI Joko Widodo pada rapat terbatas mengenai program pendidikan dan beasiswa di Istana Negara November tahun 2019 lalu. Saat itu, Jokowi menjelaskan pemerintah tidak ingin ada anak-anak di Indonesia yang tidak bisa kuliah hanya karena terkendala urusan biaya, sehingga dikeluarkan lah KIP-Kuliah.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek,Abdul Kahar menegaskan calon mahasiswa yang berminat untuk kuliah tahun ini dan memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah Merdeka supaya tak ragu untuk mendaftar.

“Karena, dengan adanya KIP Kuliah Merdeka tidak ada lagi alasan bagi para pelajar untuk tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Semua bisa kuliah dengan KIP Kuliah, karena pemerintah sudah menyiapkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan asalkan dengan sungguh-sungguh,”jelas Kahar dalam keterangan tertulis, Selasa (15/11/2022)

Beliau mengungkap pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 sudah dibuka untuk calon mahasiswa PTN dan PTS melalui berbagai tes masuk, yaitu Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN), Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN), seleksi Mandiri PTN, dan Seleksi Mandiri PTS.

Halaman Selanjutnya

Calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis