17 Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Coach, mentor, fasilitator, dan/atau pengajar praktik dalam kegiatan pengembangan kompetensi kepada Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah. 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 12 poin dibuktikan dengan Sertifikat.
18. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta coaching atau mentoring pengembangan kompetensi oleh Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah. 1 kegiatan setara 4 poin, dibutikan dengan Sertifikat
Sebagai seorang guru wajib memenuhi poin minimum antara 32 dan 128 dalam satu semester, melalui berbagai pilihan perolehan poin yang disebutkan diatas.
Demikian informasi mengenai Khusus Untuk Guru! Kemendikbud Mewajibkan Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Mengumpulkan Minimal 32 Poin Kinerja, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
(rtq/rtq)