Keuntungan Menjadi Guru Penggerak Hingga Memiliki Jabatan

- Editor

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia juga mengatakan bahwa jangan takut untuk menjadi pemimpin pada usia muda, harus dicoba dulu jika hal tersebut gagal maka dicoba lagi untuk melakukan perubahan secara bersama sama.

Dirjen PAUD Dikdasmen, Iwan Syahril juga berpendapat dengan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa salah satu ciri untuk menjadi pemimpin yang dibutuhkan pada era ini adalah mampu melakukan perubahan pada paradigma pembelajaran seperti dengan guru penggerak.

Pada saat ini dalam melakukan perubahan pad adunia pendidikan memang membutuhkan pemimpin yang memiliki cara pikir yang berbeda. Oleh sebab itu menjadi pemimpin dalam usia muda tidaklah perlu untuk ditakuti.

Barlius selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat juga menyambut baik arahan dari Nadiem Makarim mengenai hal yang memprioritaskan guru penggerak sebagai kepala sekolah. Tetapi guru penggerak yang akan diprioritaskan untuk menjadi kepala sekolah dan juga pengawas harus menunggu antrian atau giliran untuk diangkat.

Barlius menjelaskan bahwa untuk rekrutmen kepala sekolah, pihaknya tetap akan menjadikan guru penggerak tersebut menjadi calon. Tetapi dikarenakan calon kepala sekolah pada saat sekarang telah memiliki NUKS maka hal tersebut akan lebih diprioritaskan.

Oleh sebab itu untuk guru penggerak dapat menunggu giliran. Demikian informasi mengenai Keuntungan Menjadi Guru Penggerak Hingga Memiliki Jabatan.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis