Keuntungan Fresh Graduate Ikuti PPG Prajabatan

- Editor

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua, Program PPG Dalam Jabatan hanya diperuntukan bagi guru yang sudah mengajar di satuan pendidikan akan tetapi belum memiliki sertifikat pendidik profesional. Syarat guru dalam jabatan untuk mengikuti program tersebut salah satunya harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Ketiga, beban belajar yang akan diterima mahaiswa peserta program pendidikan profesi guru bermacam-macam. Untuk peserta fresh graduate yang mengikuti program prajabatan akan menempuh 36 SKS hingg 40 SKS.

Berbeda dengan program untuk guru dalam jabatan yang pesertanya hanya akan menempuh beban belajar sebanyak 24 SKS saja.

Keempat, perbedaan biaya atara dua program ini sangat mencolok. Untuk program prajabatan sendiri akan dibebankan sepenuhnya secara mandiri kepada peserta.

Untuk program prajabatan pemerintah sama sekali tidak memberikan subsidi kepada peserta sebab yang mengakses program tersebut adalah masyarakat umum.

Sedangkan untuk program dalam jabatan akan dibiayai oleh pemerintah. Program dalam jabatan ini anggarannya telah dialokasikan kedalam APBN dan APBD.

Persyaratan yang harus disiapkan untuk mendaftar Program Prajabatan

Untuk menjadi mahasiswa PPG Prajabatan terdapat beberapa persyaratan yang mesti dipersiapakan dari sekarang agara dapat memenuhi. Dalam petunjuk teknis pelaksanaan PPG Bab VI dijelaskan persyaratan sebagai berikut:

  1. Berstatus sebagai WNI
  2. Belum pernah terdaftar sebaga Guru/Kepala Sekolah yang tercatat di Data Pokok Pendidik (Dapodik);
  3. Kualifikasi Ijazah minimal adalah sarjana (S1) atau Diploma empat (D4);
  4. Ijazah tersebut harus tercatat pada pangkalan data Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
  5. Untuk peserta dengan ijazah lulusan luar negeri, ijazah harus terdata pada basis unit data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri;
  6. Lulus dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,00;
  7. Melampirkan syarat dokumen berupa surat keterangan sehat;
  8. Melampirkan surat berkelakuan baik;
  9. Melampirkan surat keterangan bebas narkoba;
  10. Menandatangani pakta integritas;
  11. Melengkapi persyaratan administrasi, tes subtantif dan tes wawancara;
  12. Berusia 32 per 31 Desember tahun pendaftaran;

Demikian informasi yang dapat disampaikan terkait Keuntungan Fresh Graduate Ikuti PPG Prajabatan.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(ing/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 585 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis