Ketua DPR Tanggapi Pengangkatan ASN Tanpa Tes

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR – Kabar datang dari gedung DPR RI. Belum lama kemarin, DPR memberikan tanggapanya terkait pengangkatan ASN tanpa tes.

Lebih dari itu, DPR juga sudah membahas rencananya yang akan melakukan pengangkatan guru honorer untuk menjadi guru ASN tanpa melalui tes.

Keseriusan DPR dalam mengeksekusi wacana tersebut terpapang jelas dengan adanya rencana untuk merevisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait hal tersebut DPR telah memutuskan untuk melakukan perpanjangan waktu. Tujuanya agar pembahasan terkait revisi UU ASN dapat maksimal di rapat paripurna.

Pengangkatan terhadap guru honorer menjadi ASN tanpa tes akan mulai berlangsung jika draft revisi UU ASN sudah resmi diundangkan oleh DPR dan pemerintah.

Kategori Honorer yang dapat diangkat menjadi PNS Tanpa Tes

Informasi ini sangat penting untuk guru ketahui. Sebab faktanya ada 6 jenis kategori honorer yanag bisa menjadi ASN tanpa tes. Keenam golongan tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Tenaga honorer yang bekerja di bidang fungsional

2. Tenaga honorer yang bekerja di bidang pendidikan

3. Tenaga honorer yang bekerja di sektor kesehatan

4. Tenaga honorer di bidang administratif

5. Tenaga honorer di bidang peneltitan

6. Tenaga honorer di bidang pertanian.

Namun menjadi ASN tanpa tes tidak semudah yang dibayangkan. Sebab panitia seleksi akan tetap menetapkan pertimbangan-pertimbangan pada berbagai aspek.

Hal-hal yang menjadi pokok pertimbangan bagi para honorer antara lain masa kerja mereka, gaji, kualifikasi ijazah terakhir dan tunjangan-tunjangan yang sebelumnya pernah mereka peroleh.

Mereka yang akan diangkat secara langsung oleh pemerintah pusat  sesuai pasal 131A ayat 5 diantaranya sebagai berikut:

  1. Pegawai tetap non-ASN
  2. Tenaga honorer
  3. pegawai tidak tetap
  4. tenaga kontrak

Namun ada satu hal lagi yang perlu diketahui. Jika anda memenuhi kategori tersebut tetapi tidak tertarik untuk menjadi ASN anda bisa menyetorkan surat ketidaksediaan diangkat.

Mengapa harus demikian? sebab aturan terkait hal tersebut sudah tertuang didalam UU ASn pasal 131 A ayat 6.

Halaman Selanjutnya

Puan Maharani tanggapi pengangkatan guru honorer menjadi ASN tanpa Tes

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis