Ketua DPR Tanggapi Pengangkatan ASN Tanpa Tes

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR – Kabar datang dari gedung DPR RI. Belum lama kemarin, DPR memberikan tanggapanya terkait pengangkatan ASN tanpa tes.

Lebih dari itu, DPR juga sudah membahas rencananya yang akan melakukan pengangkatan guru honorer untuk menjadi guru ASN tanpa melalui tes.

Keseriusan DPR dalam mengeksekusi wacana tersebut terpapang jelas dengan adanya rencana untuk merevisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait hal tersebut DPR telah memutuskan untuk melakukan perpanjangan waktu. Tujuanya agar pembahasan terkait revisi UU ASN dapat maksimal di rapat paripurna.

Pengangkatan terhadap guru honorer menjadi ASN tanpa tes akan mulai berlangsung jika draft revisi UU ASN sudah resmi diundangkan oleh DPR dan pemerintah.

Kategori Honorer yang dapat diangkat menjadi PNS Tanpa Tes

Informasi ini sangat penting untuk guru ketahui. Sebab faktanya ada 6 jenis kategori honorer yanag bisa menjadi ASN tanpa tes. Keenam golongan tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Tenaga honorer yang bekerja di bidang fungsional

2. Tenaga honorer yang bekerja di bidang pendidikan

3. Tenaga honorer yang bekerja di sektor kesehatan

4. Tenaga honorer di bidang administratif

5. Tenaga honorer di bidang peneltitan

6. Tenaga honorer di bidang pertanian.

Namun menjadi ASN tanpa tes tidak semudah yang dibayangkan. Sebab panitia seleksi akan tetap menetapkan pertimbangan-pertimbangan pada berbagai aspek.

Hal-hal yang menjadi pokok pertimbangan bagi para honorer antara lain masa kerja mereka, gaji, kualifikasi ijazah terakhir dan tunjangan-tunjangan yang sebelumnya pernah mereka peroleh.

Mereka yang akan diangkat secara langsung oleh pemerintah pusat  sesuai pasal 131A ayat 5 diantaranya sebagai berikut:

  1. Pegawai tetap non-ASN
  2. Tenaga honorer
  3. pegawai tidak tetap
  4. tenaga kontrak

Namun ada satu hal lagi yang perlu diketahui. Jika anda memenuhi kategori tersebut tetapi tidak tertarik untuk menjadi ASN anda bisa menyetorkan surat ketidaksediaan diangkat.

Mengapa harus demikian? sebab aturan terkait hal tersebut sudah tertuang didalam UU ASn pasal 131 A ayat 6.

Halaman Selanjutnya

Puan Maharani tanggapi pengangkatan guru honorer menjadi ASN tanpa Tes

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis