Ketika Profesi Guru Diremehkan, Inilah 5 Jawaban yang Bisa Bikin Bangga

- Editor

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bisa Libur Lebih Panjang

Sebagian guru mungkin ada yang mengeluh, ketika masa liburan datang justru waktu luang tersebut digunakan untuk penilaian siswa, membuat rapor, membuat program semester dan lain sebagainya. 

Namun sesungguhnya waktu liburan tidak akan terganggu jika segala sesuatunya direncanakan dan setiap pekerjaan dilakukan tepat pada waktunya. Dengan demikian, sebenarnya berprofesi sebagai guru bisa mendapatkan waktu liburan yang lebih panjang dibandingkan dengan profesi lainnya. 

Bayangkan, untuk pekerjaan profesional lain, seseorang hanya diperkenankan untuk mengambil waktu cuti untuk beberapa hari saja dalam satu tahun. Kemudian ditambah hari-hari libur lainnya. Itu pun terkadang masih dibebani pekerjaan lembur. 

Adapun sebagai guru, waktu liburan bisa lebih terasa panjang. Sebab selain ada libur karena tanggal merah, cuti bersama, dan lain sebagainya, ada waktu liburan pasca semesteran di mana waktu libur tersebut durasinya bisa satu pekan. 

Jika tidak ada pekerjaan yang harus dikerjakan di waktu-waktu liburan tersebut, tentu waktu istirahat untuk para guru akan lebih panjang, bukan? 

Jam Kerja Lebih Fleksibel

Umumnya di berbagai bidang pekerjaan yang profesional menuntut jam kerja hingga 8 jam per hari. Pekerjaan guru sebenarnya tidak beda, hanya saja waktunya lebih fleksibel. 

Dalam satu hari, guru bisa mengajar 1-5 jam pelajaran. Namun di luar itu masih ada pekerjaan lainnya yang bisa dikerjakan di waktu yang lain; bisa dikerjakan pada siang hari waktu ada di sekolah atau dikerjakan di rumah. Sehingga seorang guru lebih memiliki kebebasan dalam melaksanakan pekerjaannya. 

Bagi seorang guru yang profesional atau mungkin yang sudah diangkat sebagai PNS, gaji yang diterima pun bisa setara atau bahkan lebih dari profesi lainnya dengan fleksibilitas pekerjaan yang ada. 

Dengan alasan-alasan tersebut, apakah Anda sekarang bangga menjalani profesi guru? (*)

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 343 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis