Ketentuan Baru Usia Pensiun Guru PPPK

- Editor

Minggu, 16 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Aturan mengenai usia pensiun untuk guru terdapat dalam surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) terbaru. Batas usia pensiun untuk guru dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan jabatannya, yaitu:

Pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan harus pensiun pada usia 58 tahun, sementara pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya diharuskan pensiun pada usia 60 tahun. Usia di atas 60 tahun untuk pejabat fungsional ahli madya.

Namun, perlu diingat bahwa guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terikat dengan perjanjian kerja dan batas usia pensiun mereka didasarkan pada masa perjanjian kerja yang telah disetujui.

Masa perjanjian kerja guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah jangka waktu yang disepakati antara guru PPPK dan instansi pemerintah yang mengangkatnya. Pada awalnya, masa perjanjian kerja untuk guru PPPK angkatan pertama pada tahun 2021 minimal selama 1 tahun.

Namun, masa perjanjian kerja guru PPPK selanjutnya dapat bervariasi tergantung kebutuhan instansi pemerintah. Dalam perjanjian kerja tersebut, ditetapkan batasan-batasan yang harus dipatuhi oleh guru PPPK selama bekerja, seperti batasan usia pensiun, kewajiban bekerja penuh waktu, serta penilaian kinerja yang dapat memengaruhi perpanjangan perjanjian kerja.

Perjanjian kerja PPPK dapat diperbaharui dan ditinjau ulang jika diperlukan. Demikian informasi mengenai Ketentuan Baru Usia Pensiun Guru PPPK

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Yud/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis