KemenPAN-RB dan BKN Terbitkan SE Terbaru, Nasib Tenaga Honorer Sudah Diputuskan?

- Editor

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebab, banyak honorer K2 yang tumbang karena persyaratannya banyak. Nur yakin Pemda hanya mengusulkan formasi yang sudah dipersiapkan pusat.

“Kebijakan yang diusulkan Pemda apa tidak tulang tindih dengan aturan pusat. Contohnya, daerah butuh teknis, tetapi kalau pusat tidak menyetujui. Apakah iya formasi tenaga teknis akan ada di PPPK 2023,” terangnya.

Dia mempertanyakan berbagai pernyataan MenPAN-RB berbanding terbalik dengan yang disampaikan di media bahwa akan mencarikan solusi buat honorer.

“Jujur saja, ini surat MenPAN-RB dan BKN bikin honorer sesak napas. Kami sudah terlanjur berharap banyak ada kebijakan khusus untuk honorer ternyata hasilnya begini,” terangnya.

Nur berharap Komisi II DPR RI bisa memperjuangkan nasib honorer K2 terutama tenaga teknis administrasi.

Sebab, beberapa kali seleksi PPPK, tenaga teknis administrasi tidak mendapatkan afirmasi sedikit pun, makanya banyak yang gagal di tahap administrasi.

Demikian informasi mengenai dua SE yang masing-masing diterbitkan oleh KemenPAN-RB dan BKN terkait tenaga honorer dan pengadaan ASN. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis