KemenPAN-RB dan BKN Terbitkan SE Terbaru, Nasib Tenaga Honorer Sudah Diputuskan?

- Editor

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemudian MenPAN-RB, Azwar Anas menerbitkan surat tentang pengadaan PNS dan PPPK 2023 pada14 Maret.

Dalam surat itu Menteri Azwar mengingatkan usulan formasi CPNS dan PPPK 2023 ditenggat 30 April.

Munculnya dua surat tersebut menimbulkan tanya di kalangan honorer. Apakah ada kaitannya dengan hasil pembahasan Pemda tentang skema penyelesaian honorer.

“Apakah surat MenPAN-RB dan BKN ini merupakan hasil pertemuan Menteri Azwar dengan asosiasi pemda yang katanya regulasi penyelesaian honorer sudah masuk pendataan?,” kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih dilansir dari JPNN.com.

Dia melanjutkan khusus surat MenPAN-RB apakah masih sama dengan sebelumnya?

Jika sifat edaran e-formasi ini beda dengan  hasil dari pertemuan dengan asosiasi pemda, menurut Nur, honorer K2 sedikit lega.

Sebab, kalau merujuk dari kalimat Menteri Azwar di media sosial, ada harapan besar untuk penyelesaian tenaga honorer yang sudah masuk database BKN.

“Honorer menunggu realisasi janji-janji MenPAN-RB Azwar Anas. Jangan hanya PHP alias pemberi harapan palsu saja,” tegasnya.

Dia menambahkan kedua surat itu menimbulkan pro dan kontra di lapangan. Oleh karena itu, Nur berharap honorer tetap mengawal pengusulan formasi baik CPNS maupun PPPK Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing.

Sebab, sekali lagi pusat hanya mengikuti apa yang diusulkan oleh daerah.

Nur mengaku khawatir dengan e-formasi ini. Apakah nanti hasil e-formasi ini dipakai sebagai acuan penyelesaian honorer setelah pascapenghapusan honorer pada November 2023.

Halaman berikutnya

Sebab, banyak honorer K2 yang..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis