Kemendikbud Tambahkan Fitur Baru Rapor Pendidikan, Akankah Beban Guru Bertambah?

- Editor

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan fitur baru Rapor Pendidikan untuk sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Selasa, 5 Maret 2024.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nasional (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendampingi sekolah mengatasi berbagai tantangan dalam membenahi dunia pendidikan.

“Satuan pendidikan tidak sendirian dalam melakukan proses pembenahan, karena ini merupakan usaha bersama,” kata Nadiem dalam tayangan video acara “Rapor Pendidiakan 2024” di Gedung Kemendikbudristek, pada Selasa, 5 Maret 2024.

Tak hanya itu, nadiem juga mengungkapkan bahwa beberapa alat bantu juga telah disiapkan agar sekolah bisa mengoptimalkan kebutuhan dan kapasitasnya masing-masing.

Manfaat Rapor Pendidikan

Pengadaan rapor ini merupakan hasil dari Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) PAUD yang dapat dimanfaatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintahan daerah, sekolah hingga orang tua untuk pembenahan sekolah.

Sebelumnya, program Rapor Pendidikan hanya dilengkapi dengan data level nasional yang bisa diakses oleh sekolah pendidikan dasar dan pendidikan menengah maupun pemerintah daerah.

Namun saat ini, Rapor Pendidikan sudah dilengkapi fitur yang dapat mengakses hasil Sulingjar. Dengan adanya penambahan ini, maka sekolah PAUD dapat mengidentifikasi permasalahan dengan lebih baik guna meningkatkan layanan pendidikan.

“Peningkatan layanan pendidikan ini butuh dukungan dan kolaborasi dari semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, bahkan orangtua sehingga proses pembenahan yang dilakukan lebih optimal,” ungkapnya.

Halaman selanjutnya,

Tak hanya meluncurkan Rapor Pendidikan…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis