Kemendikbud Tambahkan Fitur Baru Rapor Pendidikan, Akankah Beban Guru Bertambah?

- Editor

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan fitur baru Rapor Pendidikan untuk sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Selasa, 5 Maret 2024.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nasional (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendampingi sekolah mengatasi berbagai tantangan dalam membenahi dunia pendidikan.

“Satuan pendidikan tidak sendirian dalam melakukan proses pembenahan, karena ini merupakan usaha bersama,” kata Nadiem dalam tayangan video acara “Rapor Pendidiakan 2024” di Gedung Kemendikbudristek, pada Selasa, 5 Maret 2024.

Tak hanya itu, nadiem juga mengungkapkan bahwa beberapa alat bantu juga telah disiapkan agar sekolah bisa mengoptimalkan kebutuhan dan kapasitasnya masing-masing.

Manfaat Rapor Pendidikan

Pengadaan rapor ini merupakan hasil dari Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) PAUD yang dapat dimanfaatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintahan daerah, sekolah hingga orang tua untuk pembenahan sekolah.

Sebelumnya, program Rapor Pendidikan hanya dilengkapi dengan data level nasional yang bisa diakses oleh sekolah pendidikan dasar dan pendidikan menengah maupun pemerintah daerah.

Namun saat ini, Rapor Pendidikan sudah dilengkapi fitur yang dapat mengakses hasil Sulingjar. Dengan adanya penambahan ini, maka sekolah PAUD dapat mengidentifikasi permasalahan dengan lebih baik guna meningkatkan layanan pendidikan.

“Peningkatan layanan pendidikan ini butuh dukungan dan kolaborasi dari semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, bahkan orangtua sehingga proses pembenahan yang dilakukan lebih optimal,” ungkapnya.

Halaman selanjutnya,

Tak hanya meluncurkan Rapor Pendidikan…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis