Syarat lainnya, pelamar tidak pernah diberhentikan dengan rasa hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan rasa hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan rasa hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN atau BUMD).
“Pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,” jelasnya.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar itu sendiri.
Seleksi akan berlangsung dua tahap, yaitu administrasi dan kompetensi. Khusus kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos secara administrasi.
Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023.
Hasilnya akan diumumkan pada 12 – 15 Januari 2023. Peserta lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tes kompetensi berupa seleksi kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60 persen dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kemenag dengan bobot nilai 40 persen.
“Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023. Kelulusan hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9 sampai 11 April 2023,” tutur Nurudin.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya