Fahmi juga mengungkapkan hal lainnya yaitu mengenai persiapan regulasi terkait dengan redistribusi guru madrasah yang sedang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Regulasi redistribusi ini akan dilakukan dengan tujuan yaitu untuk melakukan pemetaan dan pemerataan kualitas madrasah yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Fahmi mengatakan bahwa pada saat ini Kemenag belum mempunyai regulasi terkait dengan distribusi guru madrasah.
Sehingga proses dalam pendistribusian guru madrasah yang aka dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada saat ini sarat akan kepentingan. Terakhir Fahmi mengatakan bahwa dengan adanya regulasi tersebut diharapkan akan bisa memetakan dan mengatur penyebaran guru madrasah secara lebih ideal.
Berikut ini merupakan seleksi atau tahapan yang harus ditempuh oleh calon mahasiswa PPG Madrasah 2023, yaitu:
- Calon mahasiswwa yang telah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi, wajib untuk mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA), Tes Kemampuan Bidang (TKB), Tes Kemampuan Pedagogik (TKP), dan juga tes bakat, minat, dan kepribadian (TBMK).
- Calon mahasiswa yang telah telah dinyatakan lolos dalam seleksi TPA, TKB, TKP, dan TBMK, akan dilanjutkan mengikuti tes wawancara dan verifikasi dokumen pendukung
- Tes wawancara dan verifikasi pada dokumen pendukung akan dilaksanakan di LPTK dengan membawa dokumen pendukung asli.
Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai regulasi baru program PPG Madrasah 2023 yang akan segera di buka oleh Kemenag.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)
Halaman : 1 2