Kemdikbud Putuskan Transfer Langsung TPG ke Rekening Guru? Simak Penjelasannya!

- Editor

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar mengenai TPG  ditransfer ke rekening guru menjadi hangat diperbincangkan. Apakah hal itu benar adanya? Bagaimana keterangan yang sebenarnya?

Simak selengkapnya dalam ulasan artikel berikut ini.

Daris situs resmi Menpan RB yang  diposting beberapa waktu yang lalu tepatnya oktober 2022 menerbitkan artikel dengan judul Mentari PANRB dan Mendikbud Ristek Kolaborasi Bangun Reformasi Birokrasi Tematik di Jalur Pendidikan.

Terdapat beberapa hal yang dibahas didalamnya, namun salah satu bahasan yang menarik untuk dibahas yaitu berkaitan dengan tunjangan guru.

Ada sejumlah hal koksil yang disampaikan Menteri Nadiem selaku Mendikbud di hadapan Menteri Anas selaku MenPANRB  beserta jajaran  beberapa diantaranya adalah rencana perubahan tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU). Saat ini dana ini ditransfer ke Pemerintah Daerah setempat kemudian didistribusikan ke guru, namun Menteri Nadiem ingin mempersingkat alur birokrasi tersebut. Sehingga pemerintah langsung mentransfer ke rekening guru.”

Dengan adanya narasi tersebut, sejatinya sudah ada niatan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk merealisasikan pentransferan TPG langsung kepada rekening guru.

Namun hingga saat ini, kebijakan mengenai hal ini belum dibicarakan kembali.

Sebagaimana kita tahu bersama bahwa regulasi yang saat ini berlaku adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022.

Tentang Petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru aparatur sipil negara di daerah dan kabupaten/kota.

Yang mana dalam aturan tersebut tertuang dalam Pasal 6 menjelaskan lebih mendetai mengenai aturan TPG atau tunjangan profesi. Diantaranya adalah:

1. Pemberian Tunjangan Profesi disalurkan setiap 3 bulan dalam satu tahun anggaran

Untuk guru dibawah naunga Kemendikbud pemberina tunjangan profesi atau TPG dilakukan per triwulan, yang mana satu tahun menerima sebanyak 4 kali. Berbeda dengan guru yang berada dibawah naungan Kemenag.

2. Penyaluran Tunjangan Profesi dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.

Ini merupakan dasanay hingga saat ini pencairan tunjangan dari pusat di transfer terlebih dahulu ke Pemerintah Daerah, baru kemudian dari Pemda masing- masing untuk mentransferkannya ke rekening guru penerima.

Halaman selanjutnya,

Yang mana memicu perbedaan waktu..

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 32,268 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis