Kemdikbud : Pelatihan Guru Tidak Harus Selalu dari Pusat

- Editor

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru merupakan seorang pelaku penting dalam dunia pendidikan. Dalam mendidik generasi muda, pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas guru secara rutin perlu dilakukan.

Meskipun demikian, kerap terdapat anggapan bahwa pelatihan guru hanya dilakukan oleh pemerintah pusat. Kepala Badan, Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo pada Rembuk Nasional “Peningkatan Sebaran Pendidikan Berkualitas: Merumuskan Konsensus Pemerintah, Sekolah, & Guru di Indonesia “menegaskan supaya pelatihan tidak selalu harus dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Kita harus beralih dari pendekatan top down. Seolah-olah pelatihan selalu harus dilakukan oleh pusat,”ungkap Anindito Aditomo di Komplek Kemendikbudristek Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Pelatihan dari Pemerintah Pusat Belum Selesai

Menurut Nino, panggilan akrabnya, pelatihan yang dilaksanakan pemerintah pusat secara menyeluruh belum selesai karena luasya wilayah di Indonesia.

Meski  demikian, pelatihan yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun program-program lain telah banyak tersedia secara gratis.

Selanjutnya, pelatihan ini dapat dipelajari dan diterapkan secara aktif melalui community soft practice atau pembelajaran komunitas.

“Di mana guru itu belajar gak sendiri. Mereka nonton videonya, melihat contoh praktik baik dan berusaha menerapkan di kelas,”jelas Nino.

Dalam proses pembelajaran komunitas, Nino mengingatkan jika guru bisa menemui ketidakcocokan maupun pembelajaran yang dinilai kurang efektif. Apabila menemui hal ini, sesama guru dapat mendiskusi secara efektif.

Nino juga mengingatkan, bila pembelajaran ini dapat menjangkau lebih luas apabila didukung oleh pemerintah daerah.

“Ini akan jauh lebih hidup, jauh lebih luas terjadinya, kalau pemerintah daerahnya memfasilitasi dan mendukung visi ini,”pungkasnya.

Pemerintah Daerah sebagai Pendorong Guru

Mantan dosen di Universitas Surabaya itu menekankan kepada pemerintah daerah untuk memberikan dukungan pada guru. Beliau mencontohkan, dinas pendidikan maupun pemerintah daerah dapat membuat tim khusus di tingkat daerah untuk membuat transformasi pembelajaran. Selain itu, membuat regulasi daerah untuk merevisi dan mendukung pembelajaran, membuat komunitas belajar antar guru, atau mengaktifkan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

“Bukan untuk memonitoring administratif, tapi untuk diskusi tentang pembelajaran,”ingatnya.

“Kalau pemerintah daerahnya aktif dan pemahaman baik tentang arah kebijakan ini, maka ini akan luar biasa,”pungkasnya.

Halaman Selanjutnya

Kemendikbud: Guru Perlu Difasilitasi

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
DOWNLOAD Poster 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Cara Mudah Membuatnya!
DOWNLOAD PDF Jurnal 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis