Guru merupakan seorang pelaku penting dalam dunia pendidikan. Dalam mendidik generasi muda, pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas guru secara rutin perlu dilakukan.
Meskipun demikian, kerap terdapat anggapan bahwa pelatihan guru hanya dilakukan oleh pemerintah pusat. Kepala Badan, Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo pada Rembuk Nasional “Peningkatan Sebaran Pendidikan Berkualitas: Merumuskan Konsensus Pemerintah, Sekolah, & Guru di Indonesia “menegaskan supaya pelatihan tidak selalu harus dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Kita harus beralih dari pendekatan top down. Seolah-olah pelatihan selalu harus dilakukan oleh pusat,”ungkap Anindito Aditomo di Komplek Kemendikbudristek Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Pelatihan dari Pemerintah Pusat Belum Selesai
Menurut Nino, panggilan akrabnya, pelatihan yang dilaksanakan pemerintah pusat secara menyeluruh belum selesai karena luasya wilayah di Indonesia.
Meski demikian, pelatihan yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun program-program lain telah banyak tersedia secara gratis.
Selanjutnya, pelatihan ini dapat dipelajari dan diterapkan secara aktif melalui community soft practice atau pembelajaran komunitas.
“Di mana guru itu belajar gak sendiri. Mereka nonton videonya, melihat contoh praktik baik dan berusaha menerapkan di kelas,”jelas Nino.
Dalam proses pembelajaran komunitas, Nino mengingatkan jika guru bisa menemui ketidakcocokan maupun pembelajaran yang dinilai kurang efektif. Apabila menemui hal ini, sesama guru dapat mendiskusi secara efektif.
Nino juga mengingatkan, bila pembelajaran ini dapat menjangkau lebih luas apabila didukung oleh pemerintah daerah.
“Ini akan jauh lebih hidup, jauh lebih luas terjadinya, kalau pemerintah daerahnya memfasilitasi dan mendukung visi ini,”pungkasnya.
Pemerintah Daerah sebagai Pendorong Guru
Mantan dosen di Universitas Surabaya itu menekankan kepada pemerintah daerah untuk memberikan dukungan pada guru. Beliau mencontohkan, dinas pendidikan maupun pemerintah daerah dapat membuat tim khusus di tingkat daerah untuk membuat transformasi pembelajaran. Selain itu, membuat regulasi daerah untuk merevisi dan mendukung pembelajaran, membuat komunitas belajar antar guru, atau mengaktifkan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
“Bukan untuk memonitoring administratif, tapi untuk diskusi tentang pembelajaran,”ingatnya.
“Kalau pemerintah daerahnya aktif dan pemahaman baik tentang arah kebijakan ini, maka ini akan luar biasa,”pungkasnya.
Halaman Selanjutnya
Kemendikbud: Guru Perlu Difasilitasi
Halaman : 1 2 Selanjutnya