Kemdikbud : Pelatihan Guru Tidak Harus Selalu dari Pusat

- Editor

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbud: Guru Perlu Difasilitasi

Sistem pendidikan Indonesia telah berubah sejak beberapa tahun terakhir. Bersamaan dengan Merdeka Belajar, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) juga meluncurkan kurikulum baru yakni Kurikulum Merdeka.

Kurikulum yang diresmikan pada Februari 2022 ini memberikan kebebasan pada sekolah dan guru untuk berfokus pada materi esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya.

Menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo dalam sistem pendidikan yang baru, peran pemerintah pusat adalag sebagai regulator dan fasilitator.

“Kita menetapkan norma-normanya, standarnya. Tetapi yang menjadi penerjemah kebijakan itu, yang mengoperasionalkan pendidikan, mengelola pendidikan sekolah dan guru adalah dinas pendidikan dan pemerintah daerah,”ujar Kepala BSKAP pada Rembuk Nasional “Peningkatan Sebaran Pendidikan Berkualitas: Merumuskan Konsensus Pemerintah, Sekolah, & Guru di Indonesia “di komplek Kemendikbudristek Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (14/12/2022)

“Jadi memang pemerintah daerah punya peran yang sangat tinggi dalam menerjemahkan dan mendukung guru-guru,”sambungnya.

Guru Tidak Hanya Mengejar Konten

Nino, panggilan akrabnya, melanjutkan kini guru-guru sudah diberi keleluasaan untuk menerapkan pembelajaran yang lebih berdiferensiasi dan mendalam. Guru tidak hanya mengejar konten-konten tapi bisa memberikan pembelajaran yang lebih bermakna.

Melalui Kurikulum Merdeka, guru lebih mudah menggunakan ruang ini kalau dinas pendidikan dan pemerintah daerah itu juga memberikan dukungan yang eksplisit,”ungkap Nino.

Peran yang Bisa Dilakukan Pemda

Nino mencontohkan, dinas pendidikan maupun pemerintah daerah bisa membuat tim khusus di tingkat daerah untuk membuat transformasi pembelajaran.

Selain itu, membuat regulasi daerah untuk merevisi dan mendukung pembelajaran, membuat komunitas belajar antar guru, atau mengaktifkan Musyawarah  Guru Mata Pelajaran (MGMP).

“Bukan untuk memonitoring administratif, tapi untuk diskusi tentang pembelajaran,”ujarnya.

Lulusan Universitas Negeri Gadjah Mada (UGM) itu juga mengungkapkan jika sinergi sangat penting dalam hal ini. Pemerintah pusat sudah membuka kunci, memberikan bahan inspirasi, serta contoh, Namun, hal ini perlu diterapkan secara nyata di lapangan.

“Agar guru dapat menerapkan dan menerjemahkannya, mereka perlu difasilitasi oleh pemerintah daerah,”pungkas Nino.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Eva/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru