Kemdikbud Minta Segera Lakukan Pembaruan dan Penginputan Data Bagi Guru dan Kepala Sekolah untuk Pencairan Tunjangan Triwulan 1 

- Editor

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah dirasa dan dilakukan double cek data yang diperbarui dan diinput merupakan data yang sudah sesuai. Kemudian akan dicantumkan dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang disetujui Kepsek saat sinkronisasi Dapodik.

Setelah step tersebut dilakukan, Berikut ini langkah untuk melakukan verifikasi dan validasi , dengan ketentuan seperti berikut ini: 

Pertama, bagi Guru non PNS yang sudah tertulis status validitas data di Info GTK diserahkan dalam bentuk cetak atau dalam bentuk digital kepada dinas.

Kedua, Jika data yang diserahkan sudah valid, akan diverifikasi dan divalidasi dinas.

Demikian informasi mengenai Kemdikbud Minta Segera Lakukan Pembaruan dan Penginputan Data Bagi Guru dan Kepala Sekolah untuk Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 , semoga dapat bermanfaat bagi Anda. 

Pilih Suka – Suka, Promo GEMPAR Satu Pelatihan Hanya Rp.48.000 !!!

Pilih pelatihannya di link berikut ini : https://online.e-guru.id/aff/9669/2353/ 

Mau dibantu mendaftar? Silahkan hubungi wa.me/6289512348529 (Rahma)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis