Kemdikbud Minta Segera Lakukan Pembaruan dan Penginputan Data Bagi Guru dan Kepala Sekolah untuk Pencairan Tunjangan Triwulan 1 

- Editor

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imbauan ini ditujukan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk guru dan kepala sekolah yang berstatus Non PNS untuk segera melakukan pembaruan dan penginputan data guna pencairan tunjangan profesi guru (TPG). 

Pembaruan dan penginputan data ini harus sesuai dengan juknis untuk guru sertifikasi dibawah naungan Kemdikbud dimana estimasi waktu terakhirnya adalah bulan maret ini.

Aturan ini tertuang dalam Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 18 tahun 2021 yang mengatur mengenai pengelolaan penyaluran TPG (Tunjangan Profesi Guru)dan TKG (Tunjangan Khusus Guru), guru dan kepsek diminta untuk pembaharuan dan input data

Perlu kita pahami bahwa bagi tenaga pendidikan yang berstatus non PNS yang baru memperoleh Sertifikat Pendidik diberikan tunjangan oleh pemerintah di tahun berikutnya.

Sementara bagi yang baru memperoleh SK Inpassing pada tahun berjalan akan mendapat tunjangan sesuai penyetaraan di tahun berikutnya.

Sesuai dengan regulasi yang disebutkan sebelumnya diatas. dalam tahap penyaluran tunjangan profesi, guru non PNS diminta melakukan pemutakhiran data di Dapodik, dan memperhatikan ketentuan ketentuannya sebagai berikut:

  1. Menginput dan/atau memperbarui data melalui Dapodik.
  2. Data yang diinput dan/atau diperbaharui tendik non PNS minimal data: sekolah induk beban kerja, NUPTK, tanggal lahir dan status kepegawaian.

Lalu untuk waktu pembaruan data dna input data tersebut dapat dilakukan sesuai kurun waktu terdekat yaitu:

 TPG Semester I: Bulan Januari hingga Maret pada tahun berjalan.

Jadwal penginputan/pembaruan data terkait pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 untuk guru non PNS dapat dipantau dalam laman resmi terkait.

Masing masing guru yang menginput data ini memiliki tanggung jawab masing masing data kebenaran data dan update data yang diinput tersebut.

Selain itu, datanya dapat diakses di info GTK oleh Dinas sesuai kewenangannya dan guru non PNS.

Apabila nantinya ternyata terdapat ketidaksesuaian, Anda dapat memperbaikinya melalui Dapodik selagi belum terbitnya Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP).

Bukan hanya itu saja, agar pencairan tunjangan profesi guru tidak mengalami kendala, tenaga pendidik non PNS juga harus melakukan sinkronisasi data pada Dapodik.

Halaman Selanjutnya

Setelah dirasa dan dilakukan…

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru