Kategori Penerima THR Tahun 2023 Selain PNS, Cek Apakah Anda Termasuk?

- Editor

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada kategori lain selain pegawai negeri sipil (PNS) yang bakal terima tunjangan hari raya atau THR Tahun 2023 ini. Silahkan cek apakah Anda termasuk?

THR Tahun 2023 memang sedang dinanti-nanti perkembangannya. Termasuk nominal yang bakal diterima oleh penerima THR.

Sebagaimana diketahui, setiap tahun pemerintah akan memberikan THR baik kepada PNS, pegawai lainnya di instansi pemerintah, dan pekerja/buruh di perusahaan.

Biasanya diberikan h-10 sebelum hari raya idul fitri. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan penerima dan keluarga dalam merayakan hari raya keagamaan.

Sementara, THR diberikan kepada para ASN oleh pemerintah sebagai wujud penghargaan atas pengabdiannya kepada bangsa serta negara.

Peraturan terkait pemberian THR 2023 belum ditetapkan oleh pemerintah, namun daftar penerima setiap tahun pasti sama.

Mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2022 dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, THR diberikan ke penerima berikut ini.

Aparatur negara meliputi PNS; CPNS; PPPK; TNI; Polri; pejabat negara; wakil menteri; hakim ad hoc; Staf khusus di lingkungan kementerian/lembaga.

Kemudian Dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Lanjut, Pimpinan dan anggota Lembaga Nonstruktural; Pimpinan Badan Layanan Umum (BLU)/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik.

Lainnya Pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan menteri, pejabat pimpinan tinggi, administrator, atau pengawas.

Kemudian Pegawai non ASN di instansi pemerintah, Lembaga Nonstruktural, instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU/BLUD, Lembaga Penyiaran Publik, dan Perguruan Tinggi Negeri Baru.

Halaman berikutnya

Selain PNS, THR Tahun 2023..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis