Kategori Penerima THR Tahun 2023 Selain PNS, Cek Apakah Anda Termasuk?

- Editor

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada kategori lain selain pegawai negeri sipil (PNS) yang bakal terima tunjangan hari raya atau THR Tahun 2023 ini. Silahkan cek apakah Anda termasuk?

THR Tahun 2023 memang sedang dinanti-nanti perkembangannya. Termasuk nominal yang bakal diterima oleh penerima THR.

Sebagaimana diketahui, setiap tahun pemerintah akan memberikan THR baik kepada PNS, pegawai lainnya di instansi pemerintah, dan pekerja/buruh di perusahaan.

Biasanya diberikan h-10 sebelum hari raya idul fitri. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan penerima dan keluarga dalam merayakan hari raya keagamaan.

Sementara, THR diberikan kepada para ASN oleh pemerintah sebagai wujud penghargaan atas pengabdiannya kepada bangsa serta negara.

Peraturan terkait pemberian THR 2023 belum ditetapkan oleh pemerintah, namun daftar penerima setiap tahun pasti sama.

Mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2022 dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, THR diberikan ke penerima berikut ini.

Aparatur negara meliputi PNS; CPNS; PPPK; TNI; Polri; pejabat negara; wakil menteri; hakim ad hoc; Staf khusus di lingkungan kementerian/lembaga.

Kemudian Dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Lanjut, Pimpinan dan anggota Lembaga Nonstruktural; Pimpinan Badan Layanan Umum (BLU)/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik.

Lainnya Pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan menteri, pejabat pimpinan tinggi, administrator, atau pengawas.

Kemudian Pegawai non ASN di instansi pemerintah, Lembaga Nonstruktural, instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU/BLUD, Lembaga Penyiaran Publik, dan Perguruan Tinggi Negeri Baru.

Halaman berikutnya

Selain PNS, THR Tahun 2023..

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis