Adanya kebijakan tentang penghapusan Tenaga Honorer yang akan mulai direalisasikan pada tanggal 28 November 2023 mendatang.
Tentu bagi tenaga honorer menunggu dengan harap harap cemas, karena belum adanya nasib kejelasan bagi honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun.
Meski demikian pemerintah terus merancang berbagai kemungkinan kemungkinan untuk dapat memberikan solusi terbaik baik untuk tenaga honorer maupun pemerintah itu sendiri.
Apa bila kita merujuk pada regulasi yang berlaku bahwa pemerintah sendiri memang hanya mengakui PNS dan PPPK sebagai kategori pegawai pemerintah yang boleh bekerja di instansi pemerintah
Bahkan, pemerintah pusat sudah meminta kepada Kepala Daerah agar tidak lagi merekrut dan mempekerjakan tenaga honorer di instansi masing-masing.
Selagi pemerintah memikirkan untuk kebijakan selanjutnya bagi tenaga honorer, Anda pahami bahwa terdapat kategori tenaga honorer yang akan bebas dari penghapusan tenaga honorer, namun dengan catatan yaitu memenuhi kriteria dan ketentuan yang berlaku.
Hal ini dikarenakan kategori honorer tersebut sudah mengikuti seleksi PPPK Guru tahun anggaran 2022 dan kemungkinan bisa menjadi ASN tahun ini kalau lulus.
Yuk simak lebih lengkapnya untuk kategori honorer yang akan bebas penghapusan di November 2023 mendatang.
Berikut honorer yang lolos dari penghapusan:
1. Guru Swasta
Guru honorer yang mengajar di sekolah swasta, yang dimana guru tersebut mengikuti seleksi PPPK, dan guru swasta tersebut dinyatakan lolos pada seleksi PPPK Guru akan menjadi ASN tahun 2023.
2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Guru PPG bisa menjadi PPPK tahun 2023 kalau berhasil lulus pada seleksi PPPK Guru JF tahun 2021. Apabila kita ingat peserta yang telah mengikuti PPG tau telah memiliki sertifikat pendidik sendiri juga termasuk ke dalam kategori P1. Sehingga kesempatannya sangat besar untuk dapat lolos seleksi PPPK.
3. Guru Honorer
Walaupun masih menunggu hasil pengumuman seleksi PPPK Guru 2022, tapi honorer yang lolos nantinya akan menjadi PPPK dan selamat dari penghapusan.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya