Kategori Honorer Yang Akan Bebas Penghapusan di Tahun 2023, dengan Catatan Penuhi Ketentuannya!

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adanya kebijakan tentang penghapusan Tenaga Honorer yang akan mulai direalisasikan pada tanggal 28 November 2023 mendatang.

Tentu bagi tenaga honorer menunggu dengan harap harap cemas, karena belum adanya nasib kejelasan bagi honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun.

Meski demikian pemerintah terus merancang berbagai kemungkinan kemungkinan untuk dapat memberikan solusi terbaik baik untuk tenaga honorer maupun pemerintah itu sendiri.

Apa bila kita merujuk pada regulasi yang berlaku bahwa pemerintah sendiri memang hanya mengakui PNS dan PPPK sebagai kategori pegawai pemerintah yang boleh bekerja di instansi pemerintah

Bahkan, pemerintah pusat sudah meminta kepada Kepala Daerah agar tidak lagi merekrut dan mempekerjakan tenaga honorer di instansi masing-masing.

Selagi pemerintah memikirkan untuk kebijakan selanjutnya bagi tenaga honorer, Anda pahami bahwa terdapat kategori tenaga honorer yang akan bebas dari penghapusan tenaga honorer, namun dengan catatan yaitu memenuhi kriteria dan ketentuan yang berlaku.

Hal ini dikarenakan kategori honorer tersebut sudah mengikuti seleksi PPPK Guru tahun anggaran 2022 dan kemungkinan bisa menjadi ASN tahun ini kalau lulus.

Yuk simak lebih lengkapnya untuk kategori honorer yang akan bebas penghapusan di November  2023 mendatang.

Berikut honorer yang lolos dari penghapusan:

1. Guru Swasta

Guru honorer yang mengajar di sekolah swasta, yang dimana guru tersebut mengikuti seleksi PPPK, dan guru swasta tersebut  dinyatakan lolos pada seleksi PPPK Guru akan menjadi ASN tahun 2023.

2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Guru PPG bisa menjadi PPPK tahun 2023 kalau berhasil lulus pada seleksi PPPK Guru JF tahun 2021. Apabila kita ingat peserta yang telah mengikuti PPG tau telah memiliki sertifikat pendidik sendiri juga termasuk ke dalam kategori P1. Sehingga kesempatannya sangat besar untuk dapat lolos seleksi PPPK.

3. Guru Honorer

Walaupun masih menunggu hasil pengumuman seleksi PPPK Guru 2022, tapi honorer yang lolos nantinya akan menjadi PPPK dan selamat dari penghapusan.

Halaman Selanjutnya

4. Tenaga Honorer Kategori…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 493 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis