Kategori Honorer Yang Akan Bebas Penghapusan di Tahun 2023, dengan Catatan Penuhi Ketentuannya!

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adanya kebijakan tentang penghapusan Tenaga Honorer yang akan mulai direalisasikan pada tanggal 28 November 2023 mendatang.

Tentu bagi tenaga honorer menunggu dengan harap harap cemas, karena belum adanya nasib kejelasan bagi honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun.

Meski demikian pemerintah terus merancang berbagai kemungkinan kemungkinan untuk dapat memberikan solusi terbaik baik untuk tenaga honorer maupun pemerintah itu sendiri.

Apa bila kita merujuk pada regulasi yang berlaku bahwa pemerintah sendiri memang hanya mengakui PNS dan PPPK sebagai kategori pegawai pemerintah yang boleh bekerja di instansi pemerintah

Bahkan, pemerintah pusat sudah meminta kepada Kepala Daerah agar tidak lagi merekrut dan mempekerjakan tenaga honorer di instansi masing-masing.

Selagi pemerintah memikirkan untuk kebijakan selanjutnya bagi tenaga honorer, Anda pahami bahwa terdapat kategori tenaga honorer yang akan bebas dari penghapusan tenaga honorer, namun dengan catatan yaitu memenuhi kriteria dan ketentuan yang berlaku.

Hal ini dikarenakan kategori honorer tersebut sudah mengikuti seleksi PPPK Guru tahun anggaran 2022 dan kemungkinan bisa menjadi ASN tahun ini kalau lulus.

Yuk simak lebih lengkapnya untuk kategori honorer yang akan bebas penghapusan di November  2023 mendatang.

Berikut honorer yang lolos dari penghapusan:

1. Guru Swasta

Guru honorer yang mengajar di sekolah swasta, yang dimana guru tersebut mengikuti seleksi PPPK, dan guru swasta tersebut  dinyatakan lolos pada seleksi PPPK Guru akan menjadi ASN tahun 2023.

2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Guru PPG bisa menjadi PPPK tahun 2023 kalau berhasil lulus pada seleksi PPPK Guru JF tahun 2021. Apabila kita ingat peserta yang telah mengikuti PPG tau telah memiliki sertifikat pendidik sendiri juga termasuk ke dalam kategori P1. Sehingga kesempatannya sangat besar untuk dapat lolos seleksi PPPK.

3. Guru Honorer

Walaupun masih menunggu hasil pengumuman seleksi PPPK Guru 2022, tapi honorer yang lolos nantinya akan menjadi PPPK dan selamat dari penghapusan.

Halaman Selanjutnya

4. Tenaga Honorer Kategori…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 500 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis