Kategori Guru yang Tidak Dapat Mengikuti Sertifikasi

- Editor

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk guru yang memiliki beberapa kategori diatas, tidak dapat mengikuti PPG dalam jabatan. Sedangkan untuk guru yang telah memenuhi syarat dan juga tidak termasuk dalam kategori diatas dapat mengikuti program sertifikasi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Jika guru telah memenuhi syarat dalam program sertifikasi tersebut, Kemdikbud juga akan mempertimbangkan 4 poin lain untuk penentu keikutsertaan guru pada PPG dalam jabatan.

Empat poin yang dimaksud tersebut adalah sebagai berikut:

  • Masa kerja sebagai guru paling lama
  • Usia guru yang paling tinggi
  • Satuan pendidikan yang berasalkan dari daerah khusus
  • Guru dengan perolehan hasil seleksi paling tinggi

Untuk guru yang telah dinyatakan lulus seleksi dan juga dapat ikut serta pada sertfikasi tersebut proses pembelajaran akan dilakukan oleh LPTK dengan beban kerja sebanyak 36 SKS. Untuk beban belajar PPG Dalam Jabatan dapat dipenuhi dengan rekognisi pembelajaran lampau dan juga pembelajaran program studi PPG.

Untuk informasi detail mengenai PPG tersebut dapat dilihat pada juknis mengenai aturan sertifikasi pada Peraturan Mendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022. Segala mengenai aturan ppg tersebut telah dijelaskan pada peraturan mendikbudristek tersebut.

Dengan informasi tersebut guru yang akan mengikuti sertifikasi diharapkan dapat mempersiapkan segala hal mengenai sertifikasi guru tersebut. Demikian informasi mengenai Kategori Guru yang Tidak Dapat Mengikuti Sertifikasi semoga dapat menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud / law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis