Kata MenPANRB, Jika Tak Lulus PPPK Bisa Daftar CPNS 2023

- Editor

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CPNS 2023 – Ada kabar baik jika tidak lolos PPPK 2022 para tenaga pendidik mendapat kesempatan untuk mendaftar CPNS 2023.

Kabar baik ini tentunya telah dikonfirmasi karena Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas pernah menyebutkan hal tersebut.

Setelah penutupan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 maka para pelamar yang tidak diterima tidak perlu risau.

Bagi para pelamar yang tidak diterima masih memiliki peluang untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melalui program yang telah direncanakan oleh pemerintah yaitu pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

CPNS 2023 ini akan segera dibuka sesuai dengan arahan dari KemenPAN-RB yaitu Abdullah Azwar Anas.

Terlepas itu, bahwa terdapat kriteria guru yang tidak lulus PPPK Guru 2022 yaitu :

  1. Guru dengan masa kerja dibawah 3 tahun
  2. Guru non-ASN yang telah mengajar di sekolah negeri namun tidak terdaftar di Dapodik
  3. Guru lulusan PPG namun tidak terdaftar di Kemendikbud Ristek dan Dapodik

Lalu apakah benar jika tidak lulus PPPK 2022, bisa mendaftar CPNS 2023?

Hal ini tentunya memang benar adanya sesuai dengan yang disebutkan oleh KemenPAN-RB.

Selaras dengan pernyataan dari MenPAN-RB Azwar Anas, bahwasannya CPNS 2023 yang akan fokus pada 2 kategori yatu pendidikan dan kesehatan.

“Terkait CPNS 2023 kami fokus di dua kategori, yakni pendidikan dan kesehatan,” ujar MenPAN-RB Azwar Anas.

Halaman Selanjutnya

Syarat dan Link Pendaftaran CPNS 2023

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis