Kata MenPANRB, Jika Tak Lulus PPPK Bisa Daftar CPNS 2023

- Editor

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait syarat CPNS 2023 dan link pendaftaran yang akan digunakan ialah sebagai berikut :

Sebelumnya para CPNS 2023 harus membuat akun sscasn.bkn.go.id dengan syarat :

  1. NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone dan email
  2. Foto KTP dengan ketentuan maksimal 200 kb dan swafoto

Setelah akun berhasil dibuat, selanjutnya dapat dipilih terkait formasi dengan mengisi informasi sebagai berikut yaitu :

  1. Mengisi biodata
  2. Memilih jenis seleksi
  3. Mengisi formasi
  4. Meng-upload sebuah dokumen dan resume
  5. Peserta yang telah berhasil mendaftar dan lulus syarat CPNS 2023 akan mengikuti seleksi administrasi
  6. Setelah dinyatakan lulus pada seleksi administrasi, maka para peserta akan mengikuti seleksi kompetensi bidang yang dilakukan dengan wawancara
  7. Pemerintah juga telah mengumumkan para peserta yang telah berhasil lulus untuk melakukan pemberkasan kembali.

Sebelumnya para pelamar terlebih dahulu dapat memfokuskan pada program PPPK Guru 2022 yaitu sebagai berikut :

  1. Pengumuman Seleksi pada 31 Oktober 2022
  2. Pendaftaran Seleksi (ini berlaku untuk semua pelamar yang mendaftar PPPK Guru 2022). Pengumuman memperoleh penempatan bagi pelamar prioritas 1 pada 31 Oktober hingga 13 November 2022
  3. Seleksi administrasi pada 31 Oktober hingga 15 November 2022
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi ( bagi para pelamar prioritas 1, prioritas2, prioritas 3 dan pelamar umum) pada tanggal 16 hingga 17 November 2022
  5. Masa sanggah pada 18 hingga 20 November 2022
  6. Jawab sanggah pada tanggal 21 hingga 24 November 2022
  7. Pengumuman pasca-sanggah pada tanggal 26 November 2022
  8. Penilaian terhadap kesesuaian yang dilakukan oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior ( berlaku bagi Peelamar prioritas 2 dan prioritas 3) pada tanggal 27-28 November 2022
  9. Penilaian kesesuaian yang dilakukan oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (berlaku bagi pelamar prioritas 2 dan prioritas 3) yang dilakukan pada 29 November hingga 3 Desember 2022
  10. Pengolahan hasil penilaian formasi ( ini berlaku bagi para pelamar umum ) pada tanggal 3 hingga 13 Desember 2022
  11. Pengumuman dan pemilihan formasi (ini berlaku bagi para pelamar umum) pada tanggal 14 hingga 18 Desember 2022
  12. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi (untuk pelamar umum): 13-15 Januari 2023
  13. Pelaksanaan seleksi kompetensi (berlaku bagi para pelamar umum) yang akan dilaksanakan pada 16 hingga 21 Januari 2023
  14. Pengolahan hasil seleksi (berlaku para pelamar umum ) yang akan dilaksanakan pada 21 Januari hingga 1 Februari 2023
  15. Pengumuman hasil seleksi bagi seluruh peserta pendaftaram yaitu bagi pelamar prioritas 1, prioritas 2, prioritas 3 dan pelamar umum yang akan dilakukan pada 2-3 Februari 2023.
  16. Masa sanggah pada 4-6 Februari 2023
  17. Jawab sanggah akan dilakukan pada  7 hingga 13 Februari 2023
  18. Pengumuman kelulusan pasca sanggah yang akan dilaksanakan pada 20-21 Februari 2023
  19. Pengisian DRH NI PPPK pada tanggal 22 Februari hingga 13 Maret 2023
  20. Usul penetapan nomor induk (NI) PPPK yang akan dilakukan pada  7 hingga 31 Maret 2023

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis