Kapan Gaji THR dan Gaji 13 PNS Cair? Simak Penjelasannya!

- Editor

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artinya yaitu dengan menaikan gaji dan pensiun pokok maka dalam pemberian gaji 13 dan THR bagi ASN dan pensiunan serta perbaikan tunjangan kinerja (tukin).

Bagi mereka yang akan menerima gaji ke 13 menurut oeraturan Kemenkeu Nomor 75/PMK.5/2022 dijelaskan sebagai berikut :

  • Pegawai Negeri Sipil
  • Pejabat Negara
  • Anggota Polri
  • Pensiunan
  • Penerima pensiunan
  • Penerima Tunajangan

Sementara itu terdapat dua kategori PNS atau ASN yang tidak menerima gaji THR dan gaji 13 adalah sebagai berikut dibawah ini :

  • Merupakan PNS atau ASN yang sedang cuti di luar tanggung negara.
  • Merupakan PNS atau ASN yang baru menjalankan tugas dengan gaji ditanggung instansi.

Maka pemerintah kembali lagi melanjutkan kebijakan dalam pemberian THR dan gaji ke 13 termasuk 50 persen tunjangan kinerja yang diharapkan bisa menggerakan perekonomian di awal tahun 2023 ini.

Lalu yang menjadi pertanyaan kapan THR dan gaji 13 akan ditransfer ke penerima? Yuk simak penjelasannya.

Prediksi gaji 13 bisa kita lihat dari pencairan tahun lalu yang mengikuti jadwal tahun ajaran baru peserta didik sekolah.

Untuk jadwal tahun ajaran baru sekolah tahun ini akan di tepatkan pada bulan Juli tahun 2023 mendatang.

Sementara itu untuk THR biasanya akan didapatkan oleh penerima menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang dimana pada tahun ini jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.

Maka paling cepat cairnya THR PNS akan diberikan 10 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri apabila melihat dari tahun lalu.

Besaran untuk gaji THR dan gaji 13 untuk tahun lalu sebesar gaji pokok dengan tunjangan melekatnya serta ditambah sebanyak 50 % dari tunjangan kinerja untuk yang memperoleh tunjangan kinerja.

Itulah merupakan informasi terkait bonus untuk PNS yang akan diperoleh tahun ini. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(joz/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis