Kapan Gaji THR dan Gaji 13 PNS Cair? Simak Penjelasannya!

- Editor

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar baik beredar untuk PNS karena akan mendapatkan bonus jika terdaftar di DIPA Kemenkeu yang mencakup gaji THR dan gaji 13 yuk mari simak informasi kejelasan kapan akan ditransfernya.

Kabar mengenai bonus gaji THR dan gaji 13 yang akan diterima oleh PNS ini bukanlah sekedar kabar biasa melainkan kabar tersebut sudah diatur ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022.

Menjadi Pegawai Negeri Sipil memang merupakan pekerjaan yang sangat di idam idamkan untuk mayoritas kalangan masyarakat Indonesia sebab banyaknya bonus yang akan diperoleh apabila sesorang menjadi PNS.

Agar bisa mendapatkan bonus tersebut maka PNS harus sudah masuk ke daftar isian pelaksanaan anggaran atau DIPA Kemenkeu.

Hal itu sifatnya wajib karena sudah tertuang ke dalam kerangka makro dan pokok kebijakan fiscal tahun 2023 ini.

Lalu apa saja sih bentuk bonus yang di berikan pemerintah kepada PNS? Yuk simak penjelasannya dibawah ini.

Ternyata bonus yang akan diterima oleh PNS merupakan tunjangan hari raya atau THR dan juga gaji ke 13 yang segera PNS dapatkan.

Mengingat hari raya tinggal beberapa bulan lagi dan informasi ini tentunya sangat ditunggu bagi sebagian besar PNS.

Kedua yakni bonus tersebut merupakan hal yang sangat dinantikan oleh PNS di Indoensia sebagai hadiah atau penghargaan dari pemerintah atas pengabdiannya terhadap negara.

Hal itu dilakukan dengan alasan PNS sudah menjalankan tugasnya dengan baik melakukan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi abdi negara yang baik.

Mengenai bonus tersebut maka terdapat beberapa ketentuan THR dan gaji 13 di dalam kerangka makro dan pokok kebijakan fiscal di tahun 2023 ini.

Apabila kita meilhat dalam catatan Kemenkau terdapat data belanja pegawai selama kurun waktu tahun 2017 sampai 2021 yang berada di kisaran 2,36 persen PDB.

Di sisi lain terdapat catatan pemerintah dan Kemenkeu yang me nunjukan bahwa anggaran belanja pegawai berada pada angka Rp 426,5 triliun pada tahun 2022 atau sekitar 2,38 persen PDB.

Sedangkan untuk rata rata pertumbuhan belanja untuk pegawai pada tahun 2017 hingga 2021 mencapai hingga 4,98 persen.

Dalam peningkatan anggaran belanja pegawai tersebut maka dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil.

Halaman Selanjutnya

Artinya yaitu dengan menaikan gaji dan pensiun pokok

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis