Kabar Terbaru! Surat Edaran Kemendikbud : Untuk Kepala Sekolah dan Guru Wajib Bersiap Untuk Hal Ini

- Editor

Selasa, 2 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbudristek- Mendikud Nadiem Makarim

Kemendikbudristek- Mendikud Nadiem Makarim

Cara Mengisi Survei Lingkungan Belajar

Setelah mendapatkan kartu login, guru dan kepala sekolah dapat melakukan pengisian Survei Lingkungan Belajar dengan cara sebagai berikut.

  1. Masuk ke laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id.
  2. Lakukan pengisian data berikut.
  3. Nomor Pokok Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  4. Token
  5. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  6. Tanggal Lahir
  7. Klik Login dan mulai mengisi Survei Lingkungan Belajar

Cara Cetak Kartu Login Pengisian Survei Lingkungan Belajar

Sebelum pengisian survei lingkungan belajar, masing-masing kepala sekolah dan guru akan diberikan kartu login untuk bisa mengakses laman survei di https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/login.

Kartu login tersebut didapatkan dari proktor/operator pada satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard Survei Lingkungan Belajar.

Berikut ini adalah cara cetak Kartu Login Pengisian Survei Lingkungan Belajar SLB.

  1. Login ke portal https://dashboardslb.kemdikbud.go.id.
  2. Klik Login SSO, sehingga muncul tampilan berikut.
  3. Silakan login menggunakan akun SDM sekolah, dengan memasukkan Username dan Password, kemudian klik Log in.
  4. Masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) pada kolom yang tersedia, kemudian klik Cari NPSN.
  5. Setelah berhasil masuk ke dashboard, silahkan cetak kartu untuk para Guru dan Kepala Sekolah. File akan terdownload otomatis ketika mengklik ‘Cetak Kartu’ . Fila tersedia dalam bentuk PDF.

Halaman Selanjutnya

Jadwal Survei Lingkungan Belajar

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis