Kabar Terbaru, Perubahan Skema Gaji Guru Menjadi Single Salary Di Tahun 2024 Tidak Jadi? Simak Informasi Selengkapnya

- Editor

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tahun 2024, rencananya adalah untuk mengutamakan implementasi sistem single salary atau gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Apakah ini akan menguntungkan juga bagi ASN termasuk para guru?

Untuk informasi lebih lengkap simak artikel ini hingga tuntas.

Dalam perubahan skema gaji guru yang berstatus sebagai ASN menjadi sistem single salary ini akan melibatkan restrukturisasi penggajian dengan fokus utama pada skema gaji tunggal yang menghapuskan tunjangan-tunjangan yang sebelumnya ada. 

Sistem gaji tunggal ASN tahun 2024 ini akan mengintegrasikan tunjangan-tunjangan yang sudah dihapus ke dalam gaji pokok, menyebabkan ASN hanya menerima gaji pokok yang jumlahnya diperbesar.

 Tunjangan-tunjangan seperti tunjangan istri/suami, tunjangan anak, dan tunjangan beras akan disatukan ke dalam gaji pokok. 

Langkah ini telah diumumkan oleh Menteri Keuangan sebagai bagian dari reformasi kebijakan keuangan.

Dengan penyatuan gaji pokok dan tunjangan, perkiraan pendapatan ASN yang sebelumnya mendapat gaji pokok sebesar Rp4,5 juta untuk masa kerja tertinggi diperkirakan akan meningkat menjadi antara Rp6 hingga Rp7,6 juta dengan penerapan sistem gaji tunggal. 

Karena dalam jai tersebut sudah termasuk uga berbagai tunjangan yang diterima oleh para guru ASN.

Namun, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, Anggota Komisi II DPR RI, menyatakan bahwa rencana ini perlu dievaluasi secara menyeluruh. 

Menurutnya, implementasi ini dapat memiliki dampak signifikan terhadap struktur birokrasi dan pentingnya peningkatan kinerja melalui pengaturan gaji.

Pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki berbagai komponen, termasuk tunjangan yang berkaitan dengan jabatan serta beban kerja yang diemban. 

Diskusi tentang sistem gaji tunggal sudah dimulai sejak tahun 2019 oleh Menteri Keuangan, yang merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk mencegah korupsi.

 Bahkan, sejak tahun 2014, sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendukung adopsi sistem gaji tunggal karena besarnya nilai suap dalam lingkungan pemerintahan dan keterbatasan anggaran belanja pegawai.

Implementasi sistem gaji tunggal ini harus diiringi dengan standar kinerja yang jelas, akuntabilitas fungsional, dan integritas yang kuat.

Halaman selanjutnya,

Konsep tersebut telah dijabarkan dalam…

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 1,651 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis