Kabar Terbaru, Kemdikbudristek Sampaikan 6 Perubahan Aturan Seleksi PPPK Tahap 3 Tahun 2022!

- Editor

Minggu, 26 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan Seleksi PPPK Tahap 3 – Ada enam perubahan aturan seleksi PPPK tahap 3 di Tahun 2022. Di mana aturan yang berlaku di tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Perubahan aturan terkait seleksi PPPK tahap 3 ini disampaikan langsung oleh Kemdikbudristek pada rapat koordinasi dan evaluasi seleksi CASN tahun 2021.

Hal ini tentunya menarik untuk diulas, apakah aturan ini berpihak kepada guru honorer atau sebaliknya. Sekaligus menjawab beberapa keraguan guru honorer tentang kejelasan formasinya di sekolah induk.

Untuk lebih jelasnya, berikut enam perubahan aturan seleksi PPPK tahap 3 Tahun 2022 dibandingkan dengan aturan seleksi PPPK di tahun 2021.

1. Proses Seleksi Berdasarkan Kompetensi

Proses seleksi PPPK tahap 3 Tahun 2022 berdasarkan kompetensi. Sementara, mekanisme seleksi di tahun 2021 seluruh peserta wajib terdaftar di Dapodik, kemudian peserta juga harus melamar pada formasi yang tersedia dan menjalani tes kognisi. Sehingga disebut sebagai mekanisme tes.

Sedangkan di mekanisme seleksi PPPK tahap 3 Tahun 2022 ini, formasi dibuka berdasarkan kompetensi individu yang berada di sekolahnya. Sehingga disebut sebagai mekanisme penempatan dan observasi.

Perlu diketahu bahwa untuk penempatan ini dikhususkan untuk peserta yang sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK Tahun 2021. Sementara untuk observasi ini dikhususkan bagi peserta prioritas 2 dan 3, yaitu honorer negeri yang sudah mengabdi atau aktif di Dapodik selama tiga tahun terakhir dan yang kedua adalah THK-II.

Panselnas memberikan sikap tegas pada seleksi PPPK tahun 2022 dengan memfokuskan pada penempatan guru berkaitan dengan formasi yang tersedia atau dibuka.

Berdasarkan PermenPAN-RB nomor 20 Tahun 2022 yang menjadi prioritas adalah THK-II, Guru Honorer Negeri, kemudian lulusan PPG, dan barulah Guru Honorer Swasta.

2. Penyesuaian Formasi

Pemerintah melalui Kemendikbudristek memaparkan bahwasanya ada penyesuaian formasi. Penyesuaian formasi tersebut bisa dilihat dari penempatan guru honorer di sekolah sekolah induknya masing-masing dengan catatan sekolah tersebut membuka formasi.

Hal ini terntunya berbeda dengan skema seleksi PPPK Tahun 2021, dimana guru honorer memperebutkan formasi yang tersedia, termasuk menghalalkan terjadinya mutasi/pergeseran atau rotasi dalam skala besar dan serentak.

3. Diikuti oleh Guru yang Terdaftar di Dapodik

Hal yang baru pada aturan seleksi PPPK tahap 3 Tahun 2022 adalah guru honorer yang boleh mendaftar adalah guru honorer yang statusnya masih aktif pada laman Dapodik.

Sementara, di seleksi PPPK Tahun 2021 guru honorer yang diperbolehkan mendaftar adalah guru honorer yang terdaftar di Dapodik.

Halaman berikutnya

Tidak terjadi mutasi, rotasi, atau pergeseran..

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis