Kabar Terbaru! Kategori Guru Lulus PG yang Tidak Bisa Diangkat Menjadi ASN PPPK Guru Tahun 2022, Berikut Penjelasan BKN

- Editor

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun dari rangkaian pengangkatan tersebut, ada guru lulus PG yang tidak bisa diangkat menjadi ASN PPPK di Tahun 2022 sehingga besar kemungkinan akan ditempatkan di tahun berikutnya.

Jika melihat pada urutan dalam penempatan PPPK Guru di Tahun 2022, maka akan berlaku sistem perangkingan.

Berkaitan dengan hal ini, masing-masing Pemda dan Panselnas sendiri tidak menampik kemungkinan bahwa nanti akan ada yang belum bisa ditempatkan di tahun ini.

Bukan hanya dari segi maple yang tidak sesuai dengan formasi yang dibuka atau dengan ijazah linear yang dimiliki.

Dari segi prioritas, tentunya yang akan diutamakan untuk penempatannya adalah THK-II. Jika THK-II sudah habis maka nanti barulah penempatan untuk guru sekolah negeri, kemudian lulusan PPG dan terakhir guru sekolah swasta.

Yang jadi pusat kekhawatiran guru lulus PG ini adalah jika formasi yang ada itu lebih sedikit dari jumlah guru lulus PG.

Sehingga besar kemungkinan kategori guru lulus PPG ataupun guru sekolah swasta belum bisa ditempatkan di tahun ini.

Halaman berikutnya

Selain alasan keterbatasan formasi..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis