Kabar Terbaru! Kategori Guru Lulus PG yang Tidak Bisa Diangkat Menjadi ASN PPPK Guru Tahun 2022, Berikut Penjelasan BKN

- Editor

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Guru Lulus PG – Terdapat beberapa kategori guru lulus passing grade (PG) yang tidak bisa diangkat menjadi ASN PPPK di Tahun 2022.

Hal ini karena ada alasan yang memungkinkan guru lulus PG ini tidak bisa diangkat PPPK padahal tercatat sebagai pelamar prioritas.

Sebagaimana yang diketahui bahwa KemenPAN-RB sudah merilis jadwal pengadaan ASN PPPK di Tahun 2022.

Dalam jadwal tersebut dijelaskan beberapa timeline mulai dari penetapan keputusan Menteri tentang kebutuhan ASN secara Nasional hingga pembukaan pendaftaran seleksi CASN.

Dimana pembukaan pendaftaran tersebut dijadwalkan pada pekan ke tiga dan keempat di bulan September mendatang.

Sampai saat ini, naskah soal seleksi kompetensi PPPK kabarnya sudah rampung, tinggal menunggu pembukaan pendaftaran ASN PPPK.

Dengan begitu, jadwal pengadaan PPPK ini dilakukan tepat waktu dam tentunya ini merupakan sebuah angin segar bagi teman-teman guru yang sudah lulus PG di tahun 2021.

Baik itu Prioritas 1, 2, maupun 3 dikarenakan dalam seleksi PPPK guru 2022 nantinya akan diprioritaskan dalam hal pengangkatan.

Seperti yang kita ketahui bahwa dalam seleksi PPPK Guru 2022, guru yang sudah lulus PG, baik dari THK-II, guru sekolah negeri, lulusan PPG dan guru sekolah swasta, maka akan masuk ke dalam kategori pelamar Prioritas I.

Sehingga nanti langsung dilakukan penempatan. Artinya tidak dilakukan pengetesan lagi, entah itu dengan CAT-UNBK, metode verifikasi dan kesesuaian.

Sebagaimana dalam PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan PPPK Jjabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun 2022.

Dari formasi yang ada di masing-masing daerah, ada kemungkinan ketimpangan. Misalnya guru lulus PG terlalu banyak dari formasi yang dibuka, atau bisa juga formasi yang dibuka lebih sedikit.

Sehingga beberapa waktu yang lalu disampaikan ada daerah-daerah yang masuk dalam zonasi merah, zonasi kuning, zonasi hijau, zonasi oranye dan lain sebagainya.

Kemudian ini menjadi hal yang yang sangat vital, yaitu dari penempatan guru lulus PG adalah berkaitan dengan formasi yang dibuka di masing-masing Pemda.

Dari formasi yang ada pada masing-masing Pemda, akan dilakukan mekanisme seleksi, yaitu:

  • pertama, penempatan guru yang sudah lulus PG;
  • sisa formasi yang ada nanti akan dibuka untuk seleksi tersebut dan juga verifikasi untuk THK-II dan guru sekolah negeri;
  • kemudian dari sisa formasi yang ada, akan dilakukan seleksi CAT-UNBK untuk pelamar umum.

Perlu dipahami bahwa dalam penempatan guru lulus PG, bukan hanya guru sekolah negeri namun juga mencakup guru sekolah swasta dan guru lulusan PPG.

Halaman berikutnya

Namun dari rangkaian pengangkatan tersebut..

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru