Kabar Terbaru Bagi Honorer! Inilah Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Beserta Cara Membuat Akun SSCASN

- Editor

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedangkan untuk cara membuat akun SSCASN untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2022 yakni diantaranya:

1. Pertama pelamar masuk ke website sscasn.bkn.go.id.

2. Kedua, klik registrasi.

3. Ketiga, masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp, password, pilih pertanyaan pengaman, dan isi jawaban pengaman.

4. Keempat, unggah hasil scan KTP dan swafoto.

5. Kelima, masukkan kode CAPTCHA.

6. Keenam, klik submit.

7. Ketujuh, masuk ke website sscasn.bkn.go.id/daftar/login.

8. Kedelapan, lengkapi data pribadi yang masih kosong.

9. Kesembilan, pilih jenis seleksi, instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan.

10. Kesepuluh, upload dokumen dan cek resume.

11. Kesebelas, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Berikut merupakan jadwal seleksi PPPK 2022 yakni diantaranya:

1. Penetapan keputusan menteri tentang kebutuhan ASN nasional tahun 2022 sudah di jadwalkan pada minggu ke-4 bulan Juni 2022.

2. Coaching Clinic usulan kebutuhan guru tahun ajaran 2022 di instansi daerah telah dijadwalkan pada minggu ke-3 bulan Juni sampai minggu ke-2 bulan Juli 2022.

3. Pembukaan Pengusulan ASN Tahun 2022 melalui Aplikasi formasi untuk Instansi Daerah dijadwalkan Minggu ke 4 Juni – Minggu ke 3 Juli.

4. Rakor transfer naskah soal seleksi ASN tahun 2022 yang dijadwalkan pada minggu ke-4 bulan agustus 2022.

5. Rakor pengadaan ASN tahun 2022 yakni penyerahan Kepmen tentang penetapan kebutuhan ASN kepada seluruh instansi pemerintah yang telah dijadwalkan minggu ke-1 bulan september 2022.

6. Pembukaan pendaftaran seleksi CASN yang akan dijadwalkan pada minggu ke-3 dan 4 bulan september 2022.

Halaman Selanjutnya

Sedangkan bagi honorer yang telah lolos seleksi PPPK 2022…

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru