Kabar Terbaru Bagi Calon Guru yang Telah Lolos Tes Wawancara PPG Prajabatan Gelombang 1, Jangan Lupa Lakukan Hal Ini

- Editor

Jumat, 16 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampai saat ini pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 1 sudah sampai pada tahap tes wawancara. Dalam tahap tes wawancara tersebut telah diikuti oleh seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan lolos pada tahap sebelumnya. Sehingga bagi seluruh calon mahasiswa yang telah mengikuti seleksi wawancara dan dinyatakan lolos, maka dharapkan jangan sampai ketinggalan untuk mengikuti tahapan selanjutnya dan melakukan intruksi dari pemerintah.

PPG Prajabatan Gelombang 1 tersebut merupakan sebuah peluang yang diperuntukkan bagi putra-putri bangsa yang ingin menjadi guru profesional. Melalui program PPG Prajabatan ini maka seluruh alumni juga akan mendapatkan sertifikat yang sangat berguna untuk masa depan guru.

PPG Prajabatan yang diselenggarakan pemerintah tersebut menjadi peluang dan kesempatan emas bagi alumni non pendidikan yang ingin mengabdikan diri untuk menjadi guru. Untuk dapat mengetahui calon mahasiswa apakah lolos seleksi wawancara atau tidak, maka calon mahasiswa dapat mengecek melalui website resmi maupun pada akun SIMPKB masing-masing.

Setelah mengetahui kelulusan tes wawancara, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seluruh calon mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 tersebut yakni diantaranya:

1. Mahasiswa wajib untuk melakukan lapor diri

Pertama, hal yang harus dilakukan oleh seluruh calon mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 yakni melakukan lapor diri di LPTK yakni dengan syarat calon mahasiswa tersebut telah ditetapkan sebagai mahasiswa oleh Ditjen GTK.

2. Mengetahui tanggal lapor diri

Kedua, hal yang harus dilakukan oleh seluruh calon mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 yakni mahasiswa yang akan melakukan lapor diri maka harus mengetahui dan memperhatikan tanggal lapor diri agar tidak salah informasi. Untuk tanggal lapor diri yakni mulai 24 September sampai 28 September 2022 mendatang.

3. Menyerahkan dokumen

Ketiga, hal yang harus dilakukan oleh seluruh calon mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 yakni setiap mahasiswa yang melakukan lapor diri juga maka harus menyiapkan beberapa dokumen yakni diantaranya:

1. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh rumah sakit.

2. Surat keterangan berkelakuan baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek.

3. Surat keterangan bebas napza (minimal 3p).

4. Foto copy sertifikat vaksin dosis ke-3 (booster), bagi yang belum vaksin booster maka wajib melampirkan hasil negatif tes PCR 3×24 jam.

5. Lembar pakta integritas sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022 yang bisa diunduh melalui akun SIMPKB masing-masing mahasiswa.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali membuka kesempatan bagi warga negara indonesia yang memiliki minat dan bakat untuk menjadi seorang guru untuk mengikuti seleksi calon mahasiswa program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022.

Untuk persyaratan calon mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 yakni diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Calon mahasiswa tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika.

3. Calon mahasiswa berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

4. Calon mahasiswa memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

5. Calon mahasiswa memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).

6. Calon mahasiswa memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).

7. Calon mahasiswa memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).

8. Calon mahasiswa memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri).

9. Calon mahasiswa wajib menandatangani pakta integritas.

10 . Calon mahasiswa wajib mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Halaman Selanjutnya

Sedangkan untuk kuota nasional program PPG Prajabatan tahun 2022 adalah…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis