Kabar Gembira Untuk Guru Honorer Lulus PG! Info Terbaru Dari Panselnas PPPK 2022

- Editor

Senin, 23 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru honorer lulus PG – Penggodokan regulasi masih terus dilakukan oleh Panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN). Hal ini diperuntukan dalam pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) tentang pengadaan PPPK 2022.

Hal ini juga telah diungkapkan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen bahwa proses pembahasan masih terus berlangsung dan dipimpin oleh KemenPAN-RB.

Disamping itu terkait substansi, Panitia seleksi nasional telah berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi kesepakatan bersama Komisi X.

Merujuk pada JPNN Deputi Suharmen mengatakan bahwa “Prinsipnya Panselnas tetap berpijak pada hasil kesepakatan dalam rapat Panja Formasi PPPK 2022 Komisi X DPR untuk guru dan tenaga kependidikan,”.

Beliau menjelaskan apa yang telah dibahas dan disetujui di Komisi X menjadi salah satu landasan dalam penyusunan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PermenPAN-RB PPPK 2022.

Terdapat beberapa topik pembahasan di antaranya terkait usulan formasi PPPK, status guru honorer lulus PG tanpa formasi, siapa saja peserta seleksi PPPK 2022, metode seleksi, mekanisme seleksi.

Diketahui juga bahwa pemerintah akan memastikan tahun ini akan menggelar seleksi PPPK guru maupun nonguru.

Menurut data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Terkhusus untuk formasi PPPK guru akan tersedia 970.410 formasi.

Dari total jumlah formasi tersebut terdiri dari sisa formasi 2021 sebanyak 212.392 dan 798.018 untuk kuota 2022.

Maka akan tedapat formasi PPPK 2022 lebih dari satu juta apabila dijumlahkan dengan formasi penyuluh, tenaga kesehatan, dan teknis lainnya.

Kepastian tentang pengadaan PPPK 2022, Bersama dengan Kemendikbudristekakan lebih mengakomodasi tenaga honorer juga telah dijelaskan lebih lanjut oleh Alex Denni Deputi SDM Aparatur menambahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Oleh Karena itu, pada seleksi peserta PPPK guru tahun ini akan menggunakan metode observasi dan background check.ini berarti rekrutmen PPPK guru akan dibagi menjadi dua ketegori yaitu honorer dan pelamar baru.

Untuk guru honorer yang masa kerjanya di atas 3 tahun atau yang belum lulus PG dan belum sempat ikut seleksi PPPK 2021 akan diberikan perlakuan khusus. Mereka tidak akan diadu dengan pelamar baru yang pengalaman kerjanya di bawah 3 tahun atau belum pernah mengajar.

Akan ada perbedaan pada proses seleksi antara pelamar baru yang tidak berpengalaman dengan guru honorer termasuk honorer K2. Dalam Pengadaan PPPK 2022 juga akan memasukkan komponen masa kerja dalam pengaturan seleksi PPPK.

Rencana panselnas yang dilaksanakan tahun ini akan menggunakan mekanisme baru rekrutmen PPPK guru yang dimulai dari pengusulan formasi oleh Pemda. Usulan tersebut harus berdasarkan data rekomendasi Kemendikbudristek.

Selain itu pemerintah juga akan lebih memprioritaskan guru yang lulus PG, tetapi tidak mendapatkan formasi PPPK 2021. Selanjutnya dari usulan Pemda tersebut, KemenPAN-RB akan menetapkan kebutuhan formasi.

Nantinya, KepmenPAN-RB akan menetapkan jumlah usulan Pemda sepanjang anggarannya disetujui Kementerian Keuangan. Apabila pemerintah daerah hanya mengusulkan kurang dari jumlah yang diusulkan dari kemepanRB maka formasi akan ditetapkan sesuai apa yang telah disiapkan.

Pada proses seleksinya guru akan dibedakan antara guru honorer yang sudah mengabdi lama dengan pelamar baru. Sesuai dengan pembahasan Kemendibudristek, guru honorer lulus PG tahun 2021 tanpa formasi PPPK akan diprioritaskan. Para guru tersebut tidak perlu mengikuti seleksi kembali, tetapi hanya perlu melakukan proses verifikasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis