Namun, jika dilihat dari tahun sebelumnya, PNS juga akan menerima nominal tambahan di sampking THR PNS satu kali gaji pokok.
Selain satu kali gaji pokok atau gapok, THR PNS juga ditambah dengan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta sebesar 50 persen tunjangan kinerja (tukin).
Pemberian bonus THR PNS ini diberikan oleh pemerintah sebagai wujud penghargaan atas pelayanan untuk masyarakat tentunya dengan mempertimbangkan keuangan negara terlebih dahulu.
Untuk tahun 2023 ini Sri Mulyani belum memberi keputusan apakah penyaluran THR PNS akan diberikan secara penuh atau hanya setengah.
Demikian informasi mengenai pencairan THR PPPK 2021 yang sudah diterima melalui rekening masing-masing pegawai. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!