Kabar Gembira! THR PPPK 2021 Sudah Cair, Banyak Potongan?

- Editor

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023 bagi ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 sudah dicairkan dan diterima di rekening. Ini kabar gembira terkait THR PPPK 2021.

Pencairan THR tersebut dikirimkan pada 10 April dan langsung ditransfer kepada masing-masing PPPK sebagai penerima THR.

Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan untuk pertama kalinya bisa merasakan THR.

Sutopo sebenarnya sudah menjadi ASN PPPK pada 2022, tetapi karena SK baru diberikan setelah Lebaran, akhirnya tidak menerima THR.

“Kemarin kami sudah menerima THR. Saya kaget melihat jumlahnya, alhamdulilah banyak tanpa potongan lagi,” kata Sutopo dilansir dari JPNN.com.

Dia menyebutkan besaran THR yang diterima Rp 3.671.500. Perinciannya, gaji pokok Rp 2.966.500, tunjangan istri Rp 296.650.

Selanjutnya, tunjangan dua anak Rp 118.660, tunjangan beras Rp 289.680. Sutopo sangat bersyukur karena bulan ini bisa mendapatkan gaji double.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kemudian, Komisi X dan Komisi II DPR RI, PB PGRI , PGRI provinsi/ kabupaten/kota, dan pemda.

“Secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Dirjen Iwan Syahri dan Bu Dirjen Nunuk Suryani,” ucapnya.

Berkat perjuangan mereka, lanjutnya, guru honorer khususnya non-K2 bisa menjadi ASN PPPK dan mendapat THR yang sangat membentu di Hari Raya Idul Fitri.

Halaman berikutnya

Berkaitan dengan THR PPPK..

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru