Berkaitan dengan THR PPPK, Sutopo berharap kebahagiaan yang dirasakan PPPK saat ini, nantinya bisa dinikmati juta oleh 250.320 guru honorer yang akan diangkat tahun ini.
“Kami berharap honorer tendik juga bisa mendapatkan THR, karena sampai saat ini mereka belum mendapatkan kesempatan ikut seleksi PPPK,” pungkasnya.
Sementara itu, pencairan THR bagi PNS sudah tinggal menghitung hari. Kendati demikian, masih banyak yang mempertanyakan soal nominal yang akan diberikan oleh Pemerintah.
THR bagi pegawai negeri sipil atau PNS memang sudah dipastikan cair. Kabarnya akan disalurkan mendekati idul fitri 1444 H atau 10 hari sebelum hari raya.
THR atau Tunjangan Hari Raya diberikan kepada para PNS sebagai upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat di bulan Ramadhan.
Pasalnya memasuki bulan puasa Ramadhan, biasanya sejumlah harga bahan pokok mengalami kenaikan, mengikuti permintaan pasar yang sedang tinggi-tingginya.
Pemerintah melalui THR berharap para PNS dapat memenuhi kebutuhannya selama puasa Ramadhan, di samping sebagai bentuk kebijakan fiskal.
Mengenai jadwal pencairan THR PNS, pemerintah memang belum memberikan kepastian.
Namun menurut ketentuan yang tertera dalam Perpres No 16 Tahun 2019, PP No 16 Tahun 2022, THR PNS dicairkan setidaknya 10 hari jelang Hari Raya Idul Fitri.
Sehingga diperkirakan bahwa THR PNS tahun 2023 ini akan dicairkan ke rekening masing-masing penerima pada 12 April 2023 mendatang.
Diketahui, PNS tak hanya menerima THR PNS sebesar satu kali gaji pokok saja.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya