Informasi terbaru disampaikan oleh Menteri Nadiem Makarim selaku Mendikbud dalam salah satu pemaparannya dalam Rapat bersama DPR RI tentang sistem baru gaji guru.
Tayangan yang disiarkan oleh TV Parlemen menampilkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Nadiem Makarim telah menyiapkan sistem baru penggajian guru untuk tahun 2024. Tentu ini menjadi kabar gembira bagi semua terkhusus para guru.
Yuk simak informasi selengkapnya tentang sistem baru gaji guru berikut ini.
Setelah dilakukan berbagi diskusi antara 4 kementerian, yang terdiri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian PAN RB.
Keempat kementerian ini telah kerucut kepada dalam satu solusi yang harapannya menjadi solusi yang permanen. Demikian harapan dari Nadiem Makarim.
Diantara keputusannya adalah sebagai berikut:
1. Anggaran gaji dan tunjangan guru ASN yang sekarang ada di pemerintah daerah dialihkan ke sekolah.
Anggaran langsung ditransfer ke rekening sekolah (Terpisah dari rekening BOS).
Sehingga sistemnya sama seperti pentransferan dana BOS, namun dana anggaran gaji ini hanya boleh dibelanjakan untuk penggajian guru yang direkrut melalui marketplace.
2. Sekolah bisa merekrut guru ASN kapan saja asalkan sesuai dengan formasi
Formasi ditentukan pemerintah pusat tapi bersifat dinamis setiap tahun tergantung jumlah siswa.
Sekolah bisa merekrut kapan saja sesuai dengan kebutuhan sekolah. Asalkan tetap mengacu pada ketentuan pemerintah pusat berdasarkan data dapodik. Tidak perlu menunggu perekrutan tahunan, untuk memenuhi kebutuhan guru yang ada.
3. Perekrutan via marketplace
Untuk memanfaatkan sekolah merekrut guru berkompetensi, perekrutan hanya bisa dilakukan dari marketplace calon guru.
Jika seorang calon guru sudah direkrut oleh sekolah, maka otomatis diangkat sebagai ASN menjadi PPPK.
Halaman selanjutnya,
4. Pembayaran guru ASN menggunakan…
Halaman : 1 2 Selanjutnya