Tahun 2024 berbagai kebijakan mulai akan terealisasikan salah satunya yaitu mengenai kenaikan gaji ASN yang naik 8%, bukan hanya itu ternyata pemerintah juga telah mengesahkan adanya tambahan tunjangan di tahun 2024.
Tambahan tunjangan apa yang dimaksud disini? Untuk mengetahui selengkapnya simak artikel ini lebih lanjut.
Tambahan tunjangan di tahun 2024 yang dimaksud alam hal ini adalah yaitu adanya tambahan uang makan bagi ASN termasuk guru yang berstatus ASN baik guru sertifikasi maupun non sertifikasi.
Banyak yang bertanya- tanya apakah kabar ini hoax belaka? Atau benar ada? Bahkan pemberitaan ini juga sudah dibicarakan di berbagai media.
Informasi mengenai adanya pemberian tambahan tunjangan di tahun 2024 berupa uang makan untuk ASN termasuk guru ASN baik sertifikasi maupun non ASN ini adalah benar adanya.
Bahwasannya pemerintah telah mengesahkan regulasi yang mengaturnya, yaitu tertuang dalam Peraturan Menteri keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Dalam kebijakan tersebut dijelaskan bahwa adanya satuan biaya uang makan bagi PNS dan untuk TNI/POLRI mendapatkan uang lauk pauk.
Berikut ini satuan biaya Maksimal Uang Makan PNS yang tersaji dalam Tabel yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2024.
Golongan I dan II : Rp. 35.000 per hari
Golongan III : Rp. 37.000 per hari
Golongan IV : Rp. 41.000 per hari
Hal ini juga turut didukung dengan penjelasan dari pihak Kementerian Keuangan “PMK SBM disusun sebagai langkah pasti pemerintah dalam menjaga efisiensi dan efektivitas APBN” Jelas Isa Rachmatarwata selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dalam Keterangan tertulis, dikutip 9 desember 2023 lalu.
Selain uang makan, pemerintah juga menyiapkan uang lembur dan uang makan lembur bagi Non ASN, satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti.
Ternyata bukan hanya untuk ASN saja melainkan juga diberikan untuk Non ASN, semoga kebijakan dapat terealisasi dengan tepat. Karena ini sudah masuk dalam PMK SBM sudah dipastikan bahwa anggarannya juga sudah disiapkan.
Kemudian untuk kelanjutan bagaimana realisasi regulasi penyalurannya anggaran uang makan ASN belum dijelaskan lebih lanjut, untuk itu mari kita tunggu bagaimana kebijakan ini akan berjalan di tahun 2024 ini.
Demikian informasi mengenai Kabar Gembira, Pemerintah Telah Sahkan Tambahan Tunjangan Untuk Guru ASN Sertifikasi dan Non Sertifikasi, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
(rtq/rtq)