Arah kebijakan pendidikan 2023 juga dimaksudkan untuk penguatan link and match dengan pasar kerja, pemerataan kualitas pendidikan, dan penguatan kualitas layanan PAUD.
“Jadi anggaran pendidikan 2023 yang sebesar Rp 608,3 triliun ini menggambarkan komitmen 20 persen (dari APBN) tetap di jaga,” kata Sri Mulyani.
Sementara, dalam nota keuangan Kemenkeu, disebutkan bahwa tunjangan guru ASN daerah tahun 2023 terdiri dari:
- Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru ASN daerah.
- Tunjangan Profesi Guru ASN daerah.
- Tunjangan Khusus Guru (TKG) ASN daerah di daerah khusus.
Pada 2023, anggaran yang disiapkan untuk total tunjangan bagi guru ASN daerah adalah sebesar Rp 53.594,3 miliar dengan rincian sebagai berikut:
– Tamsil: Rp1,5 T
– TPG: Rp50,5 T
– TKG: Rp1,7 T
Demikian informasi mengenai tunjangan profesi guru honorer yang sudah dianggarkan dalam APBN tahun anggaran 2023. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!