Sementara pada pos transfer ke daerah mencakup alokasi untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan kepada 44,2 juta siswa, dan BOS Paud yang diberikan terhadap 6,1 juta peserta didik.
Kemudian, dari pos pembiayaan mencakup alokasi untuk dana abadi pendidikan, termasuk dana abadi pesantren, dana abadi riset, dana abadi perguruan tinggi, dana abadi kebudayaan.
Selain itu, dialokasikan untuk pembiayaan pendidikan. Kemendikbudristek diminta tidak terburu-buru dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional RUU Sisdiknas.
Menurut Sri Mulyani, arah kebijakan anggaran pendidikan di tahun depan diperuntukkan meningkatkan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan.
Selain itu, diperuntukkan meningkatkan kualitas sarana dan prasaran (sarpras) penunjang kegiatan pendidikan terutama di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal atau 3T.
Halaman berikutnya
Arah kebijakan pendidikan 2023..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya